Halal Bihalal Dan Literasi Keuangan Syari'ah DMI Kudus Bersama Ta'mir Masjid: "Kita Memakmurkan Dan Dimakmurkan Masjid"


KUDUS-Pertapakendeng.com, Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus mengadakan, Halal Bihalal bersama dengan pengurus masjid se-Kabupaten Kudus. Dengan adanya acara pada pagi hari ini diharapkan para pengurus masjid mampu memahami literasi keuangan syari'ah.

Bertempat digedung DPRD Kudus Jl. R. Agil Kusumadya No. 44, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59343. Acara dimulai sekira pukul 09.30 - 12.30 WIB. Rabo, 25 Mei 2022.

Drs. H. Noor Badi, MM., selaku Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kabupaten Kudus mengatakan "bahwa DMI Kabupaten Kudus baru terbentuk 2 bulan, namun demikian kami akan berusaha semaksimal mungkin akan malaksanakan progam kerja DMI yang telah dicanangkan.

Dalam kegiatan Halal Bihalal Dan Literasi Keuangan Syari'ah DMI Kabupaten Kudus pagi hari ini kami bersama Ta'mir Masjid se-Kabupaten Kudus dengan tema "Kita Memakmurkan Dan Dimakmurkan Masjid".

Lebih lanjut H. Noor Badi menambahkan "Literasi Keuangan Syari'ah Masjid adalah tempat yang strategis untuk melaksanakan fungsinya. Diantara fungsi masjid adalah untuk peribadatan ummat, untuk mendengar dan mencerdaskan ummat, untuk meningkatkan taraf hidup ummat.

Walaupun semuanya belum terpenuhi tapi kami akan berusaha melaksanakan hal tersebut di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Dari data jumlah penduduk 881.128 orang pada tahun 2021. Misal ada 500 rb umat Islam. Dan masjid di Kudus ada 817 yang dihadirkan disini hanya 142 Ta'mir.

Oleh karenanya kami akan sosialisasikan sampai tingkat kecamatan dan Desa apa yang menjadi progam PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus. Bahwa DMI secara resmi lahir pada tanggal 22 Juni 1972 M di Jakarta dengan Visinya sebagai berikut; untuk meningkatkan peran DMI dalam memberdayakan Masjid untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa.

Misinya ; 1. Kosolidasi Organisasi.
2. Mewujudkan program pokok dan program unggulan DMI.
3. Koordinasi dengan pengurus Masjid dalam memberdayakan peran Masjid untuk kesejahteraan umat.
4. Mengembangkan program unggulan pemberdayaan masjid di DMI Wilayah yang ber-Skala Nasional.
5. Meningkatkan Kerjasama kemitraan yang produktif untuk pengembangan organisasi," tegasnya.

Sambutan Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, "kami sangat mengapresiasi kegiatan Halal Bihalal Dan Literasi Keuangan Syari'ah PD DMI Kabupaten Kudus Bersama Ta'mir Masjid dengan tema yang sangat bagus "Kita Memakmurkan Dan Dimakmurkan Masjid". Al-Hamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan ini, dimana selama 2 tahun kemarin kita tidak dapat mengadakan kegiatan yang seperti ini.

Oleh karena itu sosialisasi progam ini harus sampai tingkat kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Kudus. Bank Suari'ah Indonesia (BSI), kami harapkan bisa memfasitasi dan memberi talangan kepada para wirausawahan yang mau mengembangkan usahanya.

Semoga dengaan adanya kegiatan yang 
diselenggarakan oleh PD DMI Kabupaten Kudus ini, dapat dimanfa'atkan oleh PD DMI Kabupaten Kudus yang pada akhirnya dapat membawa hasil manfaat yang besar bagi warga Kudus dalam meningkatkan ekonomi dan taraf hidup masyarakat," pungkasnya.



Sementara Iman Hidayat Sunarto RCEO BSI Regional Office 7 Semarang, mengungkapkan "kami siap untuk memfasilitasi kebutuhan pembiayaan bagi para pengusaha yang ada di Kabupaten Kudus. Bank Syariah Indonesia (BSI), juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR Syariah) yang merupakan progam dari pemerintah. Dengan progam ini diharapkan dapat membantu kebutuhan modal usaha disegmen Mikro.

Adapun proses KUR Syariah ini relatif lebih mudah, cepat, dan insya Allah membawa keberkahan, karena sesuai dengan prinsip Syariah.

Lebih lanjut Imam menegaskan "Bank Syariah Indonesia (BSI), dalam menjalankan transaksinya berdasarkan prinsip syariah. Hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majlis Ulama Indonesia ( DSN, MUI), dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), sehingga sangat berbeda dengan Bank Konvensional yang ada di Indonesia.

Untuk mengetahui lebih jelas berbagai produk dan layanan Bank Syariah Indonesia (BSI), masyarakat dapat mengujungi kantor-kantor Cabang BSI terdekat atau dapat mengakses www.bankbsi.co.id," tutup Imam

Prof. Dr. KH. A Rofiq, MA., Dalam pemaparan Materi mengatakan "Saya mendapat kehormatan, diundang sebagai narasumber dalam acara Halal Bihalal dan Literasi Keuangan Syariah Pimpinsn Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kudus, yang dipimpin oleh sahabat Drs. H Noor Badi MM, bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh H. Rus’an dari Dirjen Bimas Islam dan Wakil Ketua Jakarta Pusat H Edi Djajang Djaatmadja membentuk panitia untuk mendirikan Dewan kemakmuran masjid Seluruh Indonesia (DKMSI).

Adapun Misi DKMSI adalah sebagai berikut ; 1. Kosolidasi Organisasi.
2. Mewujudkan program pokok dan program unggulan DMI.
3. Koordinasi dengan pengurus Masjid dalam memberdayakan peran Masjid untuk kesejahteraan umat.
4. Mengembangkan program unggulan pemberdayaan masjid di DMI Wilayah yang ber-Skala Nasional.
5. Meningkatkan Kerjasama kemitraan yang produktif untuk pengembangan organisasi.

Kemudian Fungsi DMI adalah : 
1. Pembinaan organisasi kemasjidan dengan pola menjadikan Masjid sebagai Subyek dalam meningkatkan kualitas SDM pengurus Masjid.
2. Kekeluargaan secara aktivitas pembinaan dilakukan dengan semangat Ukhuwah Islamiyah Komunikatif, Informatif, Konsultatif dan Koordinatif. Karena itu kita ambil Tema “Memakmurka Dan Dimakmurkan Masjid”. Artinya, dengan program-program yang dilaksanakan DMI untuk kebutuhan pemberdayaan Masjid, maka diharapkan Masjid akan menjadi makmur, dan setelah Masjid makmur, diharapkan akan memberikan kemakmuran bagi lingkungan masyarakat sekitar Masjid.

Dalam Riwayat dari Rifa’ah bin Rafi’, sesungguhnya Nabi saw ditanya: “Apa saja pekerjaan yang paling baik?” Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang baik” (Riwayat Al-Bazzar dan disahihkan Al-Hakim). Hadits tersebut menunjukkan bahwa apa yang dikerjakan oleh manusia dengan tangannya, sebagai wirausahawan/wati, termasuk pekerjaan yang paling utama.

Demikian juga jual beli yang baik yang selamat dari penipuan, khiyanat, dan dusta, adalah pekerjaan yang baik, seperti: perdagangan, pandai besi, pertanian, notaris, dan lain sebagainya dari apa yang dikerjakan manusia dengan tangannya. Ahli bangunan bekerja untuk manusia maka ia membangun, menanam, bertani, dan lain-lain. Ini juga pekerjaan yang baik.  Jika seseorang menasehati dan menunaikan amanat juga perbuatan yang baik, pekerjaan yang baik. 

Rasulullah SAW bersabda: “Berdaganglah kalian, maka sesungguhnya di dalamnya ada 9/10 (Sembilan persepuluh) rizqi) (Rawy Nu’aim bin Abdirrahman al-Azdy). Dalam kitab At Targhib wa At Tarhib yang disusun oleh Al Mundziri, di antaranya hadits yang memotivasi untuk berdagang adalah sabda Nabi saw: “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (Muttafaqun ‘alaih)”.

Selain itu, Rasulullah saw menegaskan: “Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan seorang pria dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Ath Thobroni, dan selainnya, dari Ibnu Umar, Rofi' bin Khudaij, Abu Burdah bin Niyar dan selainnya). Karena itu setiap ikhtiar untuk melakukan dan merevitalisasi Gus Jigangpreneuship di Kabupaten Kudus, perlu diapresiasi dan Support.

Bank Syari'ah Indonesia yang sudah menandatangani Kerjasama dengan DMI Provinsi Jawa Tengah, berkomitmen untuk terus memfasilitasi setiap upaya menyiapkan wirausahawan muda, apalagi yang berbasis nilai-nilai dan filosofi Gus Jigang yang di-inisiasi dan dikembangkan oleh Kanjeng Sunan Kudus.

Boleh jadi, jumlah usahawan di Kudus, terutama yang berbaris lembaga keuangan Syari'ah, masih belum ideal berbanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Kudus. Dengan makin bertambahnya para pengusaha tentu akan semakin banyak menambah lapangan kerja, yang tentunya akan menghidupkan ekonomi sektor riil. Jika usahanya lancar volume produksi makin berkembang dan maju tentunya butuh suntikan dana, dan ini yang disiapkan oleh Bank Syari'ah Indonesia (BSI).

Dengan adanya suntikan dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi dan tentunya pendapatan makin meningkat, sehingga dapat menambah pendapatan yang akhirnya bisa meningkatkan ekonomi.

"Selamat ber-Halal Bi Halal, Keluarga Besar PD DMI Kabupaten Kudus, Mohon Ma'af Lahir Dan Bathin. Selamat melakukan literasi Keuangan Syari'ah, dan selamat pada Bupati Kudus yang berkomitmen untuk memfasilitasi dan menambah calon wirausahawan Gus Jigangpreunership yang berbasis ekonomi syari'ah," pungkasnya.
Reporter ; Luq

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html