Geram Jateng Bersinergi Dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Sosialisasi Bahaya Narkoba


SEMARANG -pertapakendeng.com, DPC GERAM kota Semarang bersama DPD GERAM Jateng memberi materi penyuluhan bahaya narkoba kepada para finalis Denok Kenang kota Semarang 2022, Selasa, 24/05/22.

Dinas Kebudayaan & Pariwisata (Disbudpar) kota Semarang menggelar acara pemilihan Denok Kenang kota Semarang 2022, yakni memilih Duta Wisata Kota Semarang, yang diadakan rutin setiap tahun sekali tanpa dipungut biaya.


Acara audisi dilaksanakan hari Sabtu 21 mei 2022, di Oudetrap Kota Lama Semarang. Terdapat 203 Pendaftar yang terverifikasi, terdiri dari siswa SMA & mahasiswa. Dari peserta yg mendaftar tersebut, dipilih untuk menjadi Finalis Denok Kenang jumlahnya 30 orang, yaitu 15 denok dan 15 kenang. 

Para finalis ini diberi sesi materi pembekalan seperti materi kepribadian, public speaking serta bahaya Narkoba dari tokoh/ ahli di bidangnya. Dalam sesi materi bahaya narkoba diisi dari penggiat anti narkoba DPC GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat) kota Semarang bersama DPD GERAM provinsi Jateng, di kantor Pemkot Semarang hari selasa, 24 mei 2022.

 Dari GERAM materi diisi oleh sekretaris DPC GERAM kota Semarang, Agus Dhani, serta ketua DPD GERAM Jateng, Havid Sungkar.

Kegiatan tersebut berlangsung pukul 14.00 WIB di kantor Pemkot kota Semarang, selain dihadiri Ketua DPD Geram Jateng juga dihadiri oleh wakil ketua & sekretaris DPD GERAM Jateng, Agung Suprijadi & Artdityo. 

Menurut Havid Sungkar, ketua GERAM Jateng, hal ini sangat penting karena peserta Denok Kenang yang memang generasi muda perlu adanya pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan anak muda, apalagi narkoba termasuk salah satu dari 3  musuh bangsa yang paling dahsyat, karena dari usia anak-anak bahkan orang tua bisa terkena karena pergaulan yang salah. 

Para peserta Denok Kenang yang mengikuti acara ini sangat antusias mendengarkan pembekalan tentang bahaya narkoba, bahkan ada sesi tanya jawab dari peserta untuk menambah wawasan tentang bahaya narkoba.

 Phak Disbudpar Kota Semarang sangat berterima kasih atas dukungan dari GERAM kota Semarang & Jawa Tengah  yang ikut peduli dengan kegiatan ini. Acara ini nantinya akan menjadi program  tiap tahun, yang dimobilisasi oleh GERAM sekaligus pemateri tentang bahaya narkoba. 

Ditambahkan pula acara malam Grand final pada hari Sabtu 28 Mei di hotel Arkenzo Semarang, diambil 6 pasang (12 orang),  yang nantinya dipilih juri untuk memperebutkan juara I, II, III Denok & Kenang serta Juara Harapan I,II,III Denok dan Kenang.

(Amin Rohimin)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html