Amat Kiswadi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PPNI Kabupaten Tegal Untuk Yang Kedua Kali



 TEGAL-pertapakendeng.com, Amat Kiswadi secara resmi dilantik dan ditetapkan sebagai ketua DPD PPNI Kabupaten Tegal, Sabtu, 21 Mei 2022.

Hal ini didasari Surat Keputusan Nomor 028/DPW PPNI/SK/KS/V/2022, Tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Pertimbangan PPNI Kabupaten Tegal Periode 2022--2027. Selain itu, pelantikan tersebut juga telah sesuai dengan musyawarah yang telah disepakati bersama.

 Pelantikan Amat Kiswadi sebagai Ketua DPD PPNI Kabupaten Tegal ini berlangsung di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Tegal, pada pukul 20.00 WIB.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Untung Sujianto, DPW PPNI Propinsi Jawa Tengah, Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah, Direktur RS. DR. Soesilo dr. Guntur Muhammad Taqwin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr. Ruzaeni dan jajaran lain yang berkaitan dengan kegiatan ini.

      Dalam arahannya Bupati Tegal menyampaikan, "Profesional dan realita kerja perawat harus lebih ditingkatkan agar bisa maksimal dalam bekerja, penanganan yang tepat tidak membedakan tingkat kehidupan masyarakat, ditangan kalian kami percayakan langkah kerjanya", jelasnya.

       Kepada yang telah dilantik diharapkan bisa berkordinasi dengan lebih baik yaitu kesejahteraan Perawat dan kemudahan dalam menyelesaikan tehnik kinerja agar memberikan perhatian yang lebih.

     Seperti dijelaskan Kordinator penyelenggara, Ramdzon, mengharapkan, "DPD yang baru dilantik menjalankan sesuai amanah kepada para perawat yang ada di Kabupaten Tegal, baik yang masih honorer maupun yang berdinas di Rumah Sakit Negeri yang telah ber SK", Ujarnya.

     Dijelaskan lagi oleh Ramdzon, "Persatuan Perawat Nasional Indonesia adalah wadah bagi profesi perawat yang telah lama berdiri dan bisa menjadi kekuatan dalam menyelesaikan permasalahan bagi anggotanya, tentunya kinerja yang profesional sesuai dengan AD ART yang telah disepakati bersama", pungkasnya.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html