Organda Sulsel Geruduk DPRD Dan Fly Over, Ini Tuntutannya !!!


MAKASSAR - Aksi Organda Sul-Sel di DPRD Provinsi menyikapi persoalan isu-isu nasional dan isu-isu lokal di daerah Sul-Sel, Kamis (14/0422).


Puluhan Organda yg Berbagabung salah satu di antaranya adalah DPP HPMKS (Dewan Pimpinan Pusat) yg tergabung dalam aliansi Organda Sul-Sel menyikapi persoalan Bantuan 8M  untuk Rumah rusak dampak bencana Gempa Bumi 14 november 2021 di 2 kecamatan, Passimarannu dan Passilambena, kab. kep. Selayar. 


Adapun Tuntutan DPP HPMKS ( Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar ) yang disampakan dalam Orasi Ilmiahnya Abidin(Korlap) 1.Meminta Gubernur Sul-Sel untuk Segera Mendesak PEMDA Selayar untuk segera Menyalurkan Bantuan 8M kepada masyarakat terdampak Gempa Bumi di 2 kecamatan Passimaranu dan Passilambena.

2. Mendesak gubernur sulSel untuk segera copot bupati kepulauan selayar karena lambat dalam menyalurkan bantuan kemanusian kepada warga yg terdampak gempa bumi

3.Bupati selayar jangan timbun uang warga yg terkena dampak gempa bumi

 4.Ada apa bupati kepulauan selayar belum menyalurkan bantuan dari pemerintah provinsi sulsel.

5.mendesak PEMDA Selayar untuk segera mencopot Kadis PERKIM dan BPBD karna tidak serius menangani penyaluran bantuan 8M.


Mahasiswa Yang tergabung dalam lembaga DPP HPMKS sangat menyayangkan apabila dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati kab. Kepulauan Selayar tidak memberikan sikap tegas kepada tim fasilitator untuk segera menyalurkan bantuan 8M tersebut, Mengingat keterlambatan penyaluran Bantuan tsb molor 4 bulan, lebih dari itu Masyarakat yg terdampak Sangat mengharapkan bantuan itu bahkan Sebagian Besar masyarakat yg rumahnya mengalami Kerusakan akibat Gempa Bumi belum mengambil tindakan  Perbaikan karna Sudah terlanjur Berharap   bantuan 8 M tsb. 


Dalam momentum bulan Ramadhan,Mestinya Masyarakat sdah Harus Menikmati dan Menjalankan ibadah Puasa tanpa harus memikirkan beban Atas kerusakan rumahnya,  namun sampai hari ini sangat miris melihat kondisi Masyarakat di 2 kecaman tsb. otomatis dari masyarakat terdampak akan sangat membutuhkan bantuan tersebut.

Sejak bulan November tanggal 16 2021 kemarin, dua hari pasca Gempa bumi dari Pemerintah Provinsi telah melakukan penyerahan simbolis kepada Pemerintah Daerah, berupa bantuan 8M untuk masyarakat yang terdampak Bencana Gempa bumi. Namun sampai hari ini kami belum mendengar kejelasan terkait kapan akan disalurkan bantuan 8M tersebut kepada masyarakat.


Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga DPP HMPKS mengecam akan melakukan aksi Demontrasi di Kabupaten kepulauan Selayar, apabila Tuntutannya tidak di Indahkan. (Wis)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html