Kapolsek Sukolilo Akan Menindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tongtek


PATI, JAWA TENGAH -pertapakendeng.com, Menindaklanjuti Surat Edaran Camat Sukolilo nomor: 450/ 133, tertanggal 28 Maret 2022, Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., beserta jajarannya melaksanakan giat pemasangan banner di tiap-tiap desa se-Kecamatan Sukolilo, Senen, 04/4/22.

 Sekira pukul 15.00 Wib, Kapolsek Sahlan beserta anggota pasang banner di Masjid Jami' Ronggo Baturejo, dengan disaksikan oleh Ustadz Yusuf Warnoto, Kades Baturejo dan beberapa tokoh masyarakat.

Surat Edaran Camat tersebut berisi larangan untuk tidak mengadakan Tongtek menjelang makan sahur, Takbir Keliling dalam menyambut dan memeriahkan Idul Fitri 1443, dan tidak balapan liar di jalan raya.

Larangan ini ditujukan kepada seluruh warga masyarakat di Wilayah Kecamatan Sukolilo.

Penerbitan surat tersebut adalah hasil dari koordinasi Forkompimcam Sukolilo, guna menjaga keamanan ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah selama Bulan Ramadhan Tahun 1443 H.

Selain itu juga guna mencegah penyebaran virus Covid-19. yang sampai dengan saat ini masih belum berakhir.

Camat Supeno menekankan kepada seluruh warga Sukolilo agar mematuhi dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

Kepala Desa, ulama dan para tokoh masyarakat menyambut senang dan setuju adanya himbauan dari Camat Supeno, S.H. tersebut, menimbang bahwa himbauan itu bisa menurunkan angka kenakalan anak anak serta konflik sosial.

Kepala Desa Baturejo, Kaji Harsono, menanggapi pertanyaan pertapakendeng.com berkaitan dengan surat edaran tersebut. "Takbir keliling bisa menimbulkan gesekan antar pemuda, terjadi banyak kerumunan orang, sementara ini Masih Pandemi, bisa memancing emosi dan tidak bisa mengendalikan kestabilan emosionalnya, mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan, untuk itu mari kita jalankan arahan dan instruksi dari pihak Muspika", kata Harsono mengarahkan.

Lebih lanjut Dia mengatakan, "Tongtek kan tengah malam, jam 12.00 atau jam 01.00 sudah mulai, sementara orang-orang baru selesai tadarus, malah mereka keliling dengan mengganggu, terus terjadi lempar lemparan anak-anak kecil bisa terjadi perang antar warga", lanjut Kaji Harsono.

"Saya sangat berterima kasih dengan edaran ini, kami berharap kita semua bersinergi untuk pelaksanaannya, namun agar diedukasi terlebih dahulu, para orang tua kami himbau untuk mengawasi anak anak masing masing agar tidak Tongtek, takbir keliling dan balap liar, agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan", Imbuh Harsono.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, S.H., menyebutkan bahwa Tongtek menyebabkan banyak masyarakat resah.

"Bahwa Tongtek meresahkan masyarakat, saya selaku Kapolsek melakukan himbauan kepada masyarakat dulu, artinya edukasi, setelah itu kok tidak menghiraukan dan tidak mengindahkan himbauan tersebut, tentunya kami akan mengambil tindakan tegas, kami akan mengamankan pelaku dan alat atau sarana transportasinya yang digunakan", papar Kapolsek tegas.

"Kami mohon pihak pemerintah desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersinergi 

Ada beberapa desa yang berpotensi rawan dengan konflik sosial, bahkan bisa memicu perkelahian antar kampung khususnya desa Wotan dan Baturejo yang  ditimbulkan oleh Tongtek ini, maka perlu dilakukan penanganan secara serius untuk menanganinya ", tandas Kapolsek.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html