KAMAR - LTVI : Copot Kapolres Lutim Terkait Penahanan Aktivis, Ini Tanggapan Kapolres Lutim



MAKASSAR -pertapakendeng.com- Puluhan Pengunjuk rasa dari Koalisi Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang PT. Vale Indonesia Tbk. (KAMAR-LTVI) yang dipimpin oleh Said Basir (Koorlap), Geruduk Kantor DPRD Prov. Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Kel. Karuwisi Utara Kec. Panakkukang kota Makassar, Jumat (08/04/22) Sore tadi.

Aksi tersebut dipicu adanya "Penangkapan dan penahanan oleh Polres Luwu Timur terhadap aktivis Masyarakat adat lingkar tambang PT. Vale Indonesia Tbk". 


Dari pantauan awak media, Aksi dilakukan berorasi secara bergantian menggunakan Sound sistem, mengibarkan bendera aliansi serta membentangkan spanduk yang bertuliskan "Copot Kapolres Luwu Timur dan Bebaskan Eka, Nimbrod dan Ulla, Bebaskan Ulla dan Dua orang Kawan Kami."


"DPRD Provinsi Sulawesi Selatan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keresahan Masyarakat Luwu Timur, Khususnya yang berada di lingkar tambang PT. Vale Indonesia Tbk. Bebaskan Hamrullah, Reynaldi dan Nimrod melalui Restorasi Keadilan karena telah ada perdamaian antara para pihak dan bahwa perkara tersebut bukanlah suatu perkara yang bertentangan dengan moralitas kemanusiaan kita dalam berbangsa dan bernegara!. Copot Kapolres Luwu Timur dan Jajarannya yang tidak bersahabat dengan gerakan perjuangan rakyat serta menjadi ancaman bagi iklim demokrasi kita!. Meminta Kapolda Sulsel segera mengambil alih kasus yang sedang berlangsung di Polres Luwu Timur, karena situasi penegakan hukum tidak lagi berlangsung sebagaimana mestinya." Tegas Said Basir (Koorlap) dalam tuntutan orasinya.


Tak hanya itu, Sekira Pukul 14.39 Wita, Para pengunjuk rasa diterima aspirasinya oleh bapak Rahman Pina (Anggota Dewan Komisi D). "Kami minta kepada teman-teman buruh agar menyerahkan apa yang menjadi tuntutan, Surat pernyataan sikap yang teman-teman setor kepada kami itu akan menjadi bahan untuk kami nanti rapat dengar pendapat (RDP)." Terangnya dihadapan Pengunras.


Ditempat terpisah, Kapolres Lutim AKBP. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, saat dikonfirmasi awak media sekira pukul 15.32 Wita mengatakan, "Ya mereka melakukan aksi anarkis, Merusak kendaraan dan memukul supir dan Security, sehingga dilakukan gakkum." Ucapnya


Kami dari Polres Lutim akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap semua aksi anarkis dan masuk dalam tindak pidana, Itulah tugas Polri." Tutupnya.

 (WS)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html