H. Ali Ihsan Anggota DPR-D Kudus F PKB Laksanakan Reses Di Dapil II Kaliwungu - Gebog Dan Konsolidasi Pengurus Partai


KUDUS – Pertapakendeng., Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, saat ini turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing, untuk menampung, dan menjalankan aspirasi dari konstituen daerah pemilhannya. Tidak terkecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus.

Kegiatan Reses adalah merupakan salah satu agenda Anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), untuk menyerap, menampung, dan menjalankan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Oleh karena itu Reses merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan bagi setiap anggota legislasi.

Bertempat di sekretariat Tim Haji Ali Ihsan (HAI), Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Kegiatan reses ini dihadiri pengurus PAC PKB dan Pengurus Ranting Se-Kecamatan Kaliwungu. Acara dimulai pada pukul 20.30 - 22.00 WIB. Ahad, 17 April 2022.

H. Ali Ihsan, S.Ag,. MH dalam sambutanya mengatakan “Kegiatan Reses kali ini sebagai forum silatur rahim, dan semangat juang para Bapak, ibu sebagai pengurus PAC PKB dan Pengurus Ranting se-Kecamatan Kaliwungu. Kami mohon untuk dikawal didaerah pemilihan (Dapil) Kaliwungu - Gebog agar supaya ada wakil rakyat dari fraksi PKB. 

Dalam kegiatan Reses kali ini juga sekaligus sebagai wahana untuk mendengar semua keluh kesah warga terkait semua progam yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif, apakah itu yang bersangkutan lansung dengan warga masyarakat maupun yang tidak langsung," kata Ali Ihsan.

"Kami juga mohon do'a Restu kepada para bapak dan ibu semuanya yang hadir pada malam hari ini untuk mendo'akan Gus Muhaimin untuk menjadi Presiden tahun 2024," tegasnya.

Dia juga menambahkan, ada beberapa aspirasi masyarakat yang ditampung olehnya. Diantaranya adalah perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fisik madrasah, intensif guru madrasah, dukungan kegiatan pemberdayaan pada kelompok perempuan usaha mikro kecil menengah (UMKM), pembangunan jembatan, dan normalisasi kali atau sungai.

Oleh karenanya dalam pengajuan permohonan bantuan itu ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dilengkapi sesuai dengan regulasi yang berlaku, oleh karena itu pengurus masjid, mushola, madrasah yang belum punya surat keterangan terdata (SKT), maka segera membuat SKT,” ujar Ali.

Dia juga berharap konstituen Dapil II Kaliwungu-Gebog, mereka terus mengawal kami dan kami berharap para Bapak dan ibu untuk mengusulkan kepada kami selaku wakil kalian. Sehingga para konstituen mengusulkan untuk para imam masjid dan mushola dapat intensif serta para guru madrasah dapat tunjangan tiap bulan dari Pemda Kudus yang lebih layak.

"Setiap aspirasi masyarakat, akan kami perjuangan agar dapat terwujud. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat bersabar untuk menunggu kebijakan dari pemerintah. Setiap aspirasi pasti akan ditindaklanjuti," pungkasnya. 

Reporter ; Luq

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html