DPRD Kabupaten Pati Tunda Pengisian Perangkat Desa TH 2022.



PATI JAWA TENGAH-pertapakendeng.com,  DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati laksanakan rapat terkait pelaksanaan ujian perangkat desa yang akan dilaksanakan tanggal 16 April 2022,  bertempat di aula banggar (Badan Anggaran) gedung DPRD kabupaten Pati, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Ali Badrudin, Kamis, 14/4/22.

Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.15  WIB melalui perdebatan panjang antara DPRD dengan sekda selaku panitia penyelenggara. Pihak DPRD dengan sepakat merekomendasikan pengisian perangkat desa untuk ditunda mengingat banyaknya gejolak di masyarakat .

“Pengisian perangkat desa untuk ditunda sementara waktu, harus ada perbaikan-perbaikan, jangan kesannya asal-asalan", ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, selepas memimpin rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa dan pihak Unisbank.

Pihaknya beralasan, proses pengisian perangkat desa menimbulkan polemik di masyarakat dan banyak keganjilan. Wewenang pengisian perangkat desa yang awalnya regulasinya kewenangan mutlak berada di pemerintahan desa (pemdes), menurutnya mulai bergeser ke Pemkab Pati.

“Masukan dari kepala desa dan ketika kami turun ke bawah, pengisian perangkat desa ini banyak keganjilan, pengisian perangkat desa awalnya menjadi kewenangan mutlak kepala desa, tetapi, yang mencari pihak ketiga ini kok pemerintah daerah", kata Dia.

Selain itu, pihaknya juga mempermasalahkan penunjukan Unisbank sebagai pihak ketiga. Menurutnya, ini menyalahi komitmen Sekda Pati Jumani saat rapat gelar pendapat tentang pengisian perangkat desa, beberapa bulan lalu dan kala itu Sekda juga tidak merekomendasikan Unisbank. 

“Kami merekomendasikan kalau bisa jangan pakai Unisbank, tetapi pak Jumani masih menggunakan Unisbank, padahal di Unisbank tidak ada jurusan Perintahan desa", ujar Ali Badrudin. 

Lanjutnya lagi, "Jangan mempersulit masyarakat, masak pelaksanaan (ujian) ndak di Pati malah di Semarang, ya harusnya di Pati dong", tandasnya.

Sementara itu, Sekda Pati, Jumani, belum bisa menjawab terkait pelaksanaan rekomendasi ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Pati dan menunggu instruksi Bupati terkait hal ini.

“Penundaan bukan ranah kami tetapi Pak Bupati, kami hanya Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa", jawabannya.

Jawaban Jumani dirasa Ali Badrudin hanya mebebani Bupati, "ketika saya tanya bupati jawabnya  bukan ranah saya, karena sudah ada panitianya yaitu Sekda,  banyak kok saksinya, nah sekarang giliran saya tanya ke Sekda  mau tanya bupati,  Bupati mau purna, kasih dong jejak yang baik jangan dibebani dengan hal yang bukan ranahnya", ujar Ali Badrudin kepada Sekda Jumani saat memimpin rapat. 

Untuk diketahui, ujian tertulis pengisian perangkat desa kabupaten Pati akan digelar di Hotel UTC Semarang pada Sabtu (16/4/2022). Sebanyak 706 peserta akan berebut menjadi perangkat desa. Formasi kekosongan perangkat desa yang diperebutkan kali ini sebanyak 187 kursi dari berbagai jabatan.

 (Mury)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html