Diduga Sarat Muatan Politik Pilkada, Jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Blora Gelar Audiensi Ke Komisi D


BLORA-,pertapakendeng.com-Dengan karakter yang keras, tegas dan berapi-api, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blora, Sintong Joko Kusworo, menyampaikan alasannya mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Blora, yang diterima oleh tujuh anggota Komisi D, sebagai mitra Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, di Ruang Rapat DPRD Blora, pada hari Senin pagi (11/4/2022).


"Kami minta agar dievaluasi kembali SK pengangkatan dan mutasi Kepala Sekolah yang telah lalu, karena kami duga itu efek dari Pilkada, padahal itu sudah selesai, dan kami sama-sama ingin mewujudkan sesarengan mbangun Blora, tolong kami ini berjuang memajukan pendidikan anak - anak Blora, mutasi ini justru membuat kami tidak sejahtera, kami terkesan dibuang, karena kami ditempatkan di daerah terpencil", ungkap Sintong.


Sementara itu, keluhan yang sama juga disampaikan oleh Sumaji, pengurus PGRI Blora yang lain, dalam audiensi tersebut dirinya menyampaikan tidak adanya komunikasi yang baik antara Pengurus PGRI Blora dengan jajaran Pemkab Blora, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, sehingga menimbulkan keresahan atas munculnya SK pengangkatan dan mutasi Kepala Sekolah.

"Kami bertanya kenapa keinginan kami untuk berdialog dengan Bupati, yang mana notabene adalah Ketua Dewan Pembina PGRI Blora adalah Bupati, jadi tidak melihat siapa tetapi berkaitan dengan jabatannya yaitu Bupati, otomatis akan menjadi Ketua Dewan Pembina kami, dan Wakil Ketuanya adalah Kepala Dinas Pendidikan, yang juga merupakan bapak kami, tapi mengapa sulit sekali untuk diajak berkomunikasi, tolonglah Pilkada sudah selesai, mari bersama - sama, kita mewujudkan pendidikan yang unggul dan berdaya saing, kalau seperti ini, bagaimana bisa terwujud", ujar Sumaji.


Di saat yang sama, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah, Heru Eko Wiyono, mengingatkan sanksi kepada pegawai termasuk dari unsur kependidikan, yaitu Guru dan Kepala Sekolah untuk taat aturan kepegawaian. Dirinya mengingatkan aturan baru sanksi untuk kehadiran pegawai di era Presiden Jokowi ini, semakin berat dan ketat.


"Kami ingatkan sanksi disiplin untuk pegawai yang tidak menjalankan tugasnya, atau tidak masuk selama tiga hari berturut, maka akan kami sangsi dengan surat teguran, bila tidak masuk sepuluh hari berturut - turut, turun jabatan dan dua puluh delapan hari absen berturut - turut, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat, oleh karena lebih baik dilakoni dulu saja, nanti kita lakukan evaluasi bersama ke depannya, dengan melakukan monitoring evaluasi berapa bulan sekali, mari kita sepakati bersama," papar Heru Eko Wiyono.


Di penghujung audiensi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Irfan Iswandaru mengungkapkan bahwa Pemkab Blora siap memfasilitasi dialog untuk pelaksanaan evaluasi terkait Surat Keputusan Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh Bupati Arief.


"Terkait hal ini, yaitu permohonan untuk  evaluasi SK Pengangkatan dan Mutasi Kepala Sekolah ini, sudah akan ditindaklanjuti, usai pertemuan Ketua PGRI Blora, Pak Sintong dengan Sekretaris Daerah, Komang Gede Irawadi di Kantor Setda Blora beberapa waktu yang lalu. Dan hasil dari pertemuan inipun akan segera kami sampaikan ke Pak Sekda dan Bapak Bupati, semoga bisa segera terlaksana dialog dan keputusan yang baik," ujarnya.


Sebagai tuan rumah dari DPRD Blora, yaitu Komisi D, Achlif Nugroho Widhi Utomo, dari PPP yang didampingi oleh Arifin Muhdiarto (PKS), Supriedi (Demokrat), Irma Isdiana (Nasdem), Jariman (PPP), Ketut Kunarwo (PKB) dan Anief Mahmudi dari PDIP, menyambut baik audiensi yang diajukan oleh Pengurus PGRI Blora.


Kepada Monitor Ekonomi, Achlif Nugroho menyampaikan bahwa audiensi tersebut adalah wujud untuk mendengarkan aspirasi dari para Guru atau Kepala Sekolah, yang merasa resah atas pengangkatan dan mutasinya, karena diduga sarat dengan kepentingan politik pasca Pilkada Blora.


"Berdasarkan hasil kunjungan kami ke lapangan, dan mendengarkan keresahan dan aspirasi dari para Kepala

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html