Pemilihan PAW Kepala Desa Poncoharjo Bonang Demak Periode 2021-2022.

 











DEMAK- pemilihan Kepala Desa antarwaktu (PAW) desa Poncoharjo Kec. Bonang Kab. Demak untuk periode 2021 hingga 2022 yang dilaksanakan pada Kamis 2 Desember 2021 merupakan pemilihan kepala desa untuk meneruskan sisa waktu jabatan kepala desa Poncoharjo periode 2017-2022.

Hal ini dikarenakan Muhammad Muslih kepala desa periode tersebut meninggal dunia.

Kadar, selaku ketua panitia pemilihan PAW kepala desa Poncoharjo menyampaikan, bahwa jumlah hak pilih sudah ditetapkan dalam musyawarah sebanyak 127 hak pilih, yang terdiri dari  Perangkat desa, BPD, pengurus RT serta unsurnya serta Tokoh masyarakat desa Poncoharjo. Sedangkan calon dalam pemilihan tersebut sesuai pendaftar dan memenuhi syarat ada 2 calon yaitu : Erdiyana dengan nomor urut 1 dan H. Sutrisno dengan nomor urut 2.


Dari hasil pemungutan suara yang bertempat di gedung serbaguna balai desa Poncoharjo, diperoleh 43 suara untuk calon dengan nomer urut 1 (Erdiyana), sedangkan calon dengan nomer urut 2 (H. Sutrisno)  memperoleh 81 suara. Sementara, 3 suara dinyatakan tidak sah.


Dengan demikian, H. Sutrisno oleh panitia ditetapkan sebagai pemenang yang berhak menduduki jabatan kepala desa Poncoharjo untuk periode tahun ini hingga tahun 2022 .


Pelaksanaan pemungutan suara yang dihadiri oleh Asisten Bupati Ahmad Nur Wahyudi, MH. tersebut berjalan dengan lancar aman dan tertib. Hadir pula dalam acara tersebut camat beserta forkopincam Bonang serta jajaran Polres dan Kodim Demak. 

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html