Pelatihan Pemuda Pelopor di Gedung PGRI oleh Disdikpora




JEPARA - pertapakendeng.com Kabupaten Kerukunan akan dijadikan sebuah tagline baru tentang pentingnya menjaga toleransi, keberagaman, dan kerukunan sebagai kekayaan lokal Kabupaten Jepara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh KH. Mashudi ketua MUI Jepara dan FKUB, dalam acara Pelatihan Pemuda Pelopor yang diadakan oleh Disdikpora Kabupaten Jepara, Kamis, 2/12/2021 di gedung PGRI Kabupaten Jepara.

Hadir juga narasumber Ikrar Setiya Dinata selaku Kasubid Ormas Bakesbangpol dan Agus Wijayanto dari DP3AP2KB, serta peserta dari organisasi pemuda baik dari keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.

Sementara diawal acara,  Rony Adianto mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara Agus Tri Harjono menjelaskan bahwa, acara ini diselenggarakan oleh Disdikpora salah satunya supaya generasi muda agar dapat menjadi pelopor di dalam organisasi dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan antar kelompok dan masyarakat.

Sedangkan paparan dari narasumber ke-3 Agus Wijayanto, menjelaskan pentingnya pernikahan ideal, Menurut UU No.16 Tahun 2019 tentang Perkawinan disebutkan bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun. Namun demikian DP3AP2KB berharap, agar pasangan muda mudi dapat menikah di usia yang ideal yaitu usia 21 untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki, dengan pertimbangan 21 bagi perempuan secara mental dan fisik (pertumbuhan jasmani) sudah siap untuk reproduksi, sedang 25 tahun bagi laki-laki dengan pertimbangan sudah bekerja / mapan sehingga mereka akan bisa mencapai tujuan keluarga yang bahagia dan sejahtera.  

“Bagi peserta pelatihan yang sudah menikah, diharapkan agar mereka bisa lebih merencanakan jarak kelahiran dan menghindari resiko generasi stunting,” ujar Agus.

KH. Mashudi berpesan kepada pemuda peserta, mohon bisa ikut bergabung di FKUB Pemuda, untuk menciptakan kerukunan beragama di Kabupaten Jepara.

“Kerukunan beragama di Jepara, sudah terbukti terjadi di Desa Dermolo, setelah hampir 19 tahun ada ganjalan dalam perijinan, namun akhirnya bisa selesai dengan baik dan tempat beribadah bisa beroperasi atas komitmen bersama pemangku kebijakan serta peran serta warga masyarakat yang berbeda agama,” tambahnya.

Ikrar dari Bakesbangpol diawal kata sambutannya menjelaskan penting nya mendaftarkan ormas, yayasan, dan  perkumpulan untuk bisa lebih diketahui kegiatannya.

“Mohon teman-teman silahkan laporkan kegiatannya secara berkala dan tertib kepada Dinas Bakesbangpol agar nantinya setiap ada kegiatan bisa diketahui aktivitasnya,” tambah Ikrar.

Di tahun 2021 Disdikpora Jepara bekerja sama dengan HIPMI melalui Seksi Pemuda telah melaksanakan pelatihan menjahit, pelatihan  Hidroponik dan Akuaponik dengan peserta pemuda sebanyak  50 orang, berusia 16-30 tahun, menikah atau belum (usia pemuda) bisa ikut. Adapun hasil dari pelatihan menjahit adalah rok, sarung bantal, dan sarung guling. 

Sedangkan nanti di Tahun 2022, akan diadakan kegiatan Studi Komprehensif ke Kabupaten lain guna menimba ilmu tentang organisasi pemuda dan diselingi oleh kegiatan Outbond, informasi terakhir ini disampaikan oleh Roni.

(Eko)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html