SMK Satya Praja 2 Pemalang Berhasil Menciptakan Mesin Penanam Padi.




PEMALANG -Pertapakendeng.com, Para siswa SMK satya Praja 2 Pemalang, Jl. Iser Petarukan, Rowopanggang, Iser, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berhasil menciptakan Mesin Penanam Padi, yang dinamai Transplanter V.2., launching pada jumat, 12 November 2021.


Launching Mesin Penanam Padi tersebut, mengambil lokasi di area Persawahan Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. 

Dalam launching mesin itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ST., MSi, juga turut mencoba Mesin Penanam Padi ciptaan SMK Satya Praja 2 Pemalang tersebut.


Mukti Agung Wibowo  berharap semoga mesin tersebut bisa berkembang dan diproduksi massal serta dipasarkan, supaya dapat membantu masyarakat kabupaten Pemalang dan seluruh Indonesia nantinya.


Suwono selaku ketua Yayasan satya praja 2 pemalang mengatakan, "pembuatan mesin penanam padi yang kami namai Transplater V.2. tersebut, menghabiskan dana cukup sekitar 13 juta, ide berasal dari kurangnya masyarakat sekarang terhadap pertanian, dengan tema 'Mbangun Desa' kami menciptakan mesin penanam Padi", ungkap Suwono.


"Kami berharap, Pemerintah daerah turut membantu dalam pemasaran mesin tersebut, agar anak-anak semangat serta menjadi motivasi bagi anak - anak muda yang lain khususnya di kabupaten Pemalang", Tutur Suwono.


Ditambahkan Tabi'i, selaku kepala desa Kalirandu Petarukan, Dia menjelaskan,

 "saya bangga dan senang kepada para siswa Satya Praja 2 Petarukan, ini bisa menjadi contoh dan motivasi untuk yang lain, serta di desanya menjadi tempat launching Mesin Penanam Padi dari SMK satya Praja 2 Petarukan Pemalang", tambah Tabi'i.


"Semoga karya atau inovasi dari para Siswa SMK Satya Praja 2 Petarukan bisa menambah proses penanaman padi di Kabupaten Pemalang menjadi mudah, cepat dan menghemat biaya, khususnya di desa kalirandu, karena mayoritas sebagian penduduknya adalah Petani", Tutur" kepala desa Kalirandu. (Santiaji Pangestu)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html