MPC PP Kudus Tuntut Junimart Girsang Lengser Dari Kursi DPR RI Dan Minta Maaf Terbuka.








KUDUS - pertapakendeng.com,  Pemuda Pancasila (PP) di berbagai Kabupaten/kota dan Provinsi gelar demonstrasi, tidak terkecuali Majlis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kudus, mereka menuntut Juninar Girsang meminta maaf secara terbuka dimedia Nasional, Kamis, 25 Nopember 2021.

Sekitar 200 kader dan anggota PP Kabupaten Kudus menggelar Demonstrasi di kantor DPRD Kudus, menuntut Junimart Girsang Turun dari kursi anggota DPR RI.


Pernyataan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Junimart Girsang agar Kemendagri tidak mengeluarkan atau perpanjangan izin organisasi Pemuda Pancasila menuai protes di berbagai Kabupaten/Kota dan Propinsi di seluruh Negeri. 

Protes munculnya dari segenap pengurus Pemuda Pancasila dan kader di seluruh Indonesia. Salah satunya MPC PP Kabupaten Kudus. 


Para demonstras membentangkan poster foto Junimart Girsang yang kemudian dibakar. Kegiatan penyampain pendapat di muka umum ini, kemudian dilanjut dengan Audiensi di Aula Gedung DPRD Kudus. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 13.30 - 15.00 WIB, berjalan dengan aman dan lancar.

Audiensi diterima oleh Mas'an (Ketua DPRD Kudus), Dedy Prayugo, A. Fernando, dan Sudjarwo. 

Sedangkan perwakilan dari demonstras yang memasuki ruangan Gedung DPRD Kudus adalah, Didik Purwanto (Ketua MPC PP), M. Tahris (Korlap), Hariyanto/Tatok (Ketua Kotimanatidana), Faizin, Sugiyanto, Luqman, M.Khoirul Umam (Ketua SAPMA), Sindu, Riyanto,  Rismanto, Teguh Santoso, Rokhison, Mas'ud, Kholil, M. Ali, Jenyik, Lilik, Supriyanto, Gun, dan Firos.

Didik Purwanto selaku ketua MPC PP Kabupaten Kudus mengatakan, "Kami MPC PP Kabupaten Kudus mendesak kepada Junimart Girsang untuk meminta maaf kepada seluruh kader dan pengurus pemuda Pancasila di seluruh Indonesia, pasalnya pernyataan dari Junimart tersebut telah melukai kader dan anggota Pemuda Pancasila, pernyataan maaf tersebut harus secara terbuka dan disampaikan melalui media Televisi, cetak, dan On Line", ucapnya tegas.

Didik menambahkan, "Yang kedua mendesak kepada DPRD Kudus untuk memberikan Rekomendasi kepada Junimart Girsang untuk dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, bahkan bila perlu sampai dengan pemecatan, ketiga,  kami menuntut untuk sesegera mungkin untuk dilakukan langkah konkrit dari pihak-pihak yang berwenang, jika tidak, maka kami akan mengadakan tuntutan yang kedua, ketiga dan seterusnya dengan massa yang lebih besar", ujar Didik.

Lebih lanjut Didik mengatakan, "kami mengadakan kegiatan ini sesuai dengan arahan dan instruksi MPN PP, makanya pada hari ini ada beberapa Kabupaten/kota yang mengadakan demo di berbagai daerah, khususnya Jawa Tengah," ungkap Didik.

Jika tuntutan kami pada hari ini tidak segera direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Kudus maka kami akan mengadakan tuntutan yang kedua, ketiga dan seterusnya dengan massa yang lebih besar," pungkasnya.

Mas'an selaku ketua DPRD Kudus mengatakan, "Bahwa kami selaku DPRD Kabupaten Kudus mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada temen-temen MPC PP Kabupaten Kudus yang telah datang ke gedung DPRD Kudus dengan baik, dan menyampaikan pendapatnya,"

Dari apa yang telah temen-temen MPC PP Kudus sampaikan, maka kami akan memfasilitasi dan segera membuat rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada DPRD propinsi dan DPR RI", tegas Mas'an.

Reporter ; Luqman

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html