Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif Akan Mengikuti Arahan Ketua KPK RI.



 SEMARANG – pertapakendeng.com Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar Rapat Koordinasi dengan tema Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng untuk mengingatkan kembali agar tidak melakukan korupsi.

Sumber: Humas Pemprov Jateng



Haizul Ma’arif Ketua DPRD Kabupaten  Jepara, Kamis, 11 November 2021, hadir di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di wilayah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPK RI Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia bersama dengan Ketua DPRD Se- Jawa Tengah.



Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Ill KPK dalam rapat ini

berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf (a) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.



Haizul Ma'arif sebagai tamu undangan dalam kapasitas kedudukannya  adalah Ketua DPRD Kabupaten Jepara akan mengikuti arahan dari Ketua KPK RI  terkait titik-titik potensi korupsi dan juga memberikan cara pencegahan agar tidak terjerumus dalam berbagai praktik tindak pidana korupsi.



Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pemprov, Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah, Ketua DPRD Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Ketua KPK Komjend (Pol) Firli Bahuri, Ka.Kanwil. ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Direktur koordinasi dan supervisi

Direktur koordinasi dan supervisi Korsup Wil. III Brigjend (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Utama Bank Jateng, dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah. Dalam acara berlangsung juga sesi diskusi dengan moderator Direktur 3 Korwil KPK.




Berlangsung juga acara penyerahan plakat dari Pimpinan KPK RI kepada Gubernur Jawa Tengah, Ka.Kanwil Kementerian ATR /BPN, Kaper BPKP, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah dan penyerahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Pimpinan KPK, Ka.Kanwil Kementerian ATR /BPN, dan Kaper BPKP.



Acara diakhiri dengan konferensi pers oleh Ketua KPK Komjend (Pol) Firli Bahuri, Gubernur Jawa Tengah, dan Ka.Kanwil. ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.



Semua peserta dan tamu undangan melaksanakan proses pemeriksaan Test PCR/Rapid Antigen, sebagai Prokes di masa Pandemi Covid-19.

Eko / Red.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html