DPD Geram Jateng Adakan Sosialisasi Dan Penyuluhan Anti Narkoba Bagi Santri Ponpes Al-Irsyad "Santri Bahagia Tanpa Narkoba"





SEMARANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram), Jawa Tengah melakukan sosialisasi dan penyuluhan anti narkoba bagi santri di Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Kabupaten Semarang. Rabo, 03 Nopember 2021.



Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan anti narkoba ini bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Al-Irsyad. Acara yang dimulai pada pukul 09.30 - 11.00 WIB. Kegiatan ini diikuti sebanyakl 950 santri laki-laki dengan sangat antusias dan hikmat. 



Wakil Ketua Humas MA Al-Irsyad Tengaran Kabupaten Semarang, Henry Anwar Fais, mengapresiasi kegiatan penyuluhan anti narkoba bagi santri yang diadakan di Ponpes Islam Al-Irsyad yang diinisiasi oleh DPD Geram Jawa Tengah.



Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada pagi hari ini membuka wawasan untuk para santri di Pesantren Al-Irsyad sesuai tema yang diusung, yakni "Santri Bahagia Tanpa Narkoba". Sebab, pendekatan Geram Jawa Tengah dalam kegiatan penyuluhan juga sesuai dengan nilai-nilai islami," ujarnya.



"Memang santri kami diponpes Al-Irsyad merokok dilarang, apalagi narkoba. Kami terus memantau kegiatan atau pergaulan dari santri agar tidak terjerumus narkoba dan zat adiktif lainya. Sebab tidak menutup kemungkinan pergaulan bebas dapat merusak segalanya," katanya.



Lebih lanjut Anwar berharap "Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan santri anti Narkoba ini diharapkan dapat membentengi para santri agar tidak terpengaruh dan terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba, dan zat adiktif lainya," 



Havid Sungkar selaku ketua DPD Jateng mengatakan "Bahwa penyuluhan dan Sosialisasi kali ini mengambil Tema "Santri Bahagia Tanpa Narkoba" dimana hal tersebut merupakan bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba khususnya di lingkungan Pondok Pesantren.



Penyuluhan santri ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para santri terkait dengan berbagai macam zat dan dampak bahaya dalam penyalahgunaan narkoba.



Lebih lanjut Havid menjelaskan tentang pengertian apa itu Narkoba. Narkoba adalah sejenis Zat adiktif yang berbahaya bagi tubuh. Pengertian Narkoba bisa diartikan sebagai zat buatan yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan, pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang yang mengkonsumsinya. Narkoba juga dapat diartikan sebagai zat/obat bersifat Alamiah, sintesis, maupun semi sintesis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halunisasi, dan daya rangsang.



Oleh karena Narkotika merupakan jenis obat-obatan yang terlarang, maka pengguna yang menyalahgunakan zat ini terancam sanksi hukum. Oleh karena itu penting bagi setiap orang mengetahui jenis dan macam obat-obatan, zat adiktif tersebut, serta efek sampingnya bagi kesehatan bagi tubuh kita," tambah Havid.



"Melalui sosialisasi dan penyuluhan ini, kami memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi santri muda atau milineal agar tahu bahaya dan dampak narkoba. Dan berani menolak dengan mengatakan tidak untuk ajakan dalam pemberian narkoba dari orang lain. Ketahanan diri harus ditingkatkan," pungkasnya.

(Luqman)



Reporter ; Luqman

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html