Dianggap Tak Profesional, UPK DAPM Kayen Digeruduk LSM Dan Wartawan.


PATI- Rabo, 03/11/21, pertapakendeng.com, Kantor Kecamatan Kayen mendadak digeruduk puluhan wartawan dan LSM. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) yang diketuai oleh Sumijan, S.Th.I., pagi itu bersama puluhan wartawan dan LSM mendatangi Kantor Kecamatan Kayen untuk audensi dengan Camat Kayen, Drs Sudarto, dan Manager UPK DAPM (Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat) Syeh Jangkung, Sutono, S.S.T.Ars, guna menanyakan tentang kelembagaan UPK dan pelaksanaan pengelolaan UPK, (Rabo, 03/11/21).

Mereka menganggap bahwa kinerja mereka sebagai pengurus UPK tidak profesional. Selain itu, Sang manager UPK Kayen ini juga memberikan statement yang bikin LSM dan wartawan jadi geregetan. Pasalnya, saat dikonfirmasi perihal dana bergulir UPK tersebut, pihaknya mengatakan bahwa LSM dan wartawan tidak berhak mengetahui.

Hal ini diungkapkan oleh Santoso, sekertaris FPRM, "bagaimana kami nggak geregetan, diajak ketemu untuk konfirmasi tidak mau nemui, kami hubungi melalui pesan singkat WhatsApp tidak menjawab, saat dikonfirmasi perihal dana bergulir UPK tersebut, pihaknya mengatakan bahwa LSM dan wartawan tidak berhak mengetahui, ya terpaksa kami datang ke kantor Kecamatan dengan cara ini", tuturnya jengkel.

Santoso menambahkan, "Pak Tono ini susah komunikasi, diajak ketemu susah, di WA gak dijawab, kalo perlu ada juru bicara UPK DAPM Syeh Jangkung", ungkap Santoso jengkel.

UPK DAPM Syeh Jangkung Kayen berlokasi di Jl. Kayen - Sukolilo, Rw. 1, Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini, memiliki aset mencapai 13, 476 M. 

Hadir pada aksi klarifikasi yang dikemas dalam audiensi tersebut, Camat Sudarto sebagai Pembina, Manager UPK DAPM Syeh Jangkung, Sutono, S.S.T.Ars, Pengawas UPK DAPM Syeh Jangkung, Sugiyanto, Tim Penyelesaian Masalah, Marno,  Polsek Kayen dan Anggota Intel Polres Pati dipimpin Kanit Intel, Iptu Sutarno.

Di Halaman situs resmi "UPK DAPM SYEH JANGKUNG" Kecamamatan Kayen Kabupaten Pati, menyebutkan, "kami melayani kredit modal kelompok dengan bunga rendah meliputi SPP UEP dan Pinjamana Mikro (UMKM)". Namun ini disayangkan oleh sekelompok aktivis dan LSM, karena UPK ini masih mengenakan bunga 1,5 % per bulan kepada nasabah. Sedangkan, di PTO 2010 disebutkan, bahwa UPK diharapkan bisa membantu masyarakat dengan menyalurkan dana lestari abadi bergulir ini dengan bunga di bawah bank milik pemerintah. Prakteknya, bukan di bawah bunga bank BUMN namun malah di atasnya. 

Sumadi dari LSM GJL menyayangkan besaran bunga yang dikenakan pada nasabah.

"Kami menyayangkan bunga 1,5% yang dikenakan pada nasabah, dana yang seharusnya dinikmati oleh rumah tangga miskin (RTM) ini masih jauh panggang dari api, masyarakat miskin masih menjadi objek penderita, bunga 1,5% itu dirasa sama dengan bunga koprasi, ini kasihan masyarakat". keluhnya.


Saat dimintai tanggapan pertapakendeng, Manager UPK DAPM Syeh Jangkung, Sutono, S.S.T.Ars, mengatakan, "saya menanggapi positif, dengan adanya anggapan mereka bahwa kami tidak terbuka, ini kami menanggapi positif, semoga ke depan harapan mereka bisa terbuka dan berjalan sesuai aturan yang ada", tuturnya.

Sedangkan Sugiyanto, Badan pengawas UPK DAPM Syeh Jangkung menerangkan, bahwa harta yang tidak bergerak, antara lain adalah inventaris, Gedung, kendaraan mobil 1, motor 5, tanah. "Nanti biar lebih jelasnya, kita kasih salinan, baik PTO, AD/ART, dan rincian laporan keuangan". kata Sugiyanto.

Dia menambahkan, bahwa, "Silaturahmi pagi ini untuk klarifikasi dana UPK saya nilai bagus, kalau ada lembaga, media yang pingin ngerti, berarti mereka pingin UPK ini maju dan berjalan baik, saya setuju, adapun saya sebagai pengawas ya ngecek, mengontrol pembukuan, mengawasi, kalau sekiranya ada yang kurang baik ya saya kasih masukan". tegasnya.


Sementara Camat Kayen, Sudarto, mengatakan bahwa masyarakat sebagai fungsi kontrol, tidak ada salahnya menanyakan hal tersebut. "Saya terima kasih sekali, ada masyarakat yang ingin tau, bertanya/ klarifikasi perihal perkembangan UPK, masyarakat adalah fungsi kontrol, nanti akan kita adakan rapat kecil lagi dari DAPM, kita hadirkan FPRM, dana itu ada berapa, yang digulirkan berapa, di bank berapa, di mana, tunai ada berapa", papar Camat.

"Saya jadi pembina baru sepuluh bulan, apapun yang terjadi sebelum itu saya tidak tahu, sampai ada yang dimejahijaukan itu saya tidak tahu", pungkasnya.

(Sumadi, Ruslan, Rika)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html