Forkopimda blora

Wawancara Eksklusif Dengan Agus Santoso Petinggi / Kades Desa Tegalsambi Jepara

 




JEPARA – pertapakendeng.com,  Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara menjadi Juara 1 dalam Pelaksanaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2021, sedangkan penyerahan hadiah lomba desa dilaksanakan bertepatan dengan HUT RI ke-76 tanggal 17 Agustus 2021 lalu.


Pemenang / juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2021 mendapatkan penghargaan berupa piala, piagam, dan hadiah berupa uang pembinaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Jepara TA 2021 sebesar Rp. 1.000.000.000,-.


Kamis, 28 Oktober 2021, Jam 08.30  – 09.30 WIB saat awak media kami mendatangi kantor balai desa Tegalsambi dan mewancarai serta mengklarifikasi atas sejumlah laporan dan pemberitaan sebelumnya di media on line, kami ditemui oleh Petinggi atau Kades  Agus Santoso. Kami memperoleh penjelasan, bahwa kegiatan studi banding atau kunjungan kerja sudah sesuai dengan arahan  penggunaan hadiah Lomba Desa pada berdasarkan pada point 4 yaitu Peningkatan SDM masyarakat dan aparatur pemerintah desa.


“Pemdes memutuskan menggunakan dana sekitar Rp. 56.000.000,- ( masih dalam proses pelaporan administrasi LPJ ) untuk melakukan kegiatan studi banding dan kunjungan kerja  ke Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul DIY, yang sudah selesai  pada hari Jum'at-Minggu, tanggal 22-24 Oktober 2021 lalu,” jelas Agus Santoso.


“Jadi kegiatan kami sudah sesuai dengan aturan dan arahan, dari Kecamatan Tahunan, Dinsospermades, dan Pemkab Jepara,” pungkasnya.


Desa Tegalsambi bisa menjadi juara Lomba Tingkat Desa karena, Pemdes bisa memenuhi persyaratan dan penilaian oleh tim juri Kabupaten Jepara.


Sumber : dinsospermades.jepara.go.id

Adapun indikator penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2021 sebanyak 9 indikator yaitu:

a. Bidang Pemerintahan

b. Bidang Kewilayahan

c. Bidang Kemasyarakatan

d. Bidang Inovasi

e. Bidang Swadaya

f. Bidang Penanganan Covid-19

g. Bidang E-government

h. Bidang Penanganan Permasalahan Sosial

i. Paparan dari Petinggi


Hadiah/ Uang Pembinaan Lomba Desa harus dimasukkan oleh Pemerintah Desa dalam APBDes Perubahan 2021 yang arah penggunaannya telah ditentukan. Bahwa Lomba Desa Tingkat Kabupaten Jepara Tahun 2021 adalah meneruskan tahapan Lomba Desa Tahun 2020 yang terhenti karena Pandemi Covid-19. Dan berdasarkan Juknis Lomba Desa Kabupaten Jepara Tahun 2020 telah disampaikan bahwa arah penggunaan hadiah Lomba Desa antara lain untuk:

1. Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2. Sarana prasarana penunjang Desa Wisata

3. Pengadaan tempat sampah sementara tingkat Desa

4. Peningkatan SDM masyarakat dan aparatur pemerintah desa

5. Sarana prasarana penunjang bidang kesehatan, dikecualikan pengadaan kendaraan Ambulance

6. Pembangunan Gapura Desa

7. Pembangunan/ Rehab Balai Desa

8. Pengadaan tanah yang ditujukan selain untuk tanah bengkok

9. Operasional pemerintah desa


Demikian wawancara eksklusif kami dengan Agus Santoso, untuk memperoleh informasi yang aktual dan faktual, dengan jawaban melalui klarifikasi langsung dari narasumber sebagai petinggi / kades Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tentang studi banding dan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul dalam hal Peningkatan SDM masyarakat dan aparatur pemerintah desa.

Eko Mulyantoro / Red.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html