Gabungan Media Jepara Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan DPC AWPI Kabupaten Jepara


 JEPARA –pertapakendeng.com, Minggu, 24/10/21,  Assosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Jepara, gelar pertemuan antar anggota menjelang peresmian dan pelantikan DPC AWPI Kabupaten Jepara. Acara ini berlangsung di Resto RM Bale Bambu Jl. Raya Jepara - Kudus, RT.002/RW.003, Sawah, Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 24 Oktober 2021.


Indonesian Professional Journalist Association atau AWPI yang digawangi oleh Ir. Dedi Nadiyanto sebagai Ketua Umum ini berdiri pada 13 April 2013, berkedudukan di Gedung Dewan Pers Lt, 5, Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta.


Dalam melaksanakan undang-undang nomor 40 th 1999, pada pasal 7 ayat (1) tentang "wartawan bebas memilih organisasi wartawan", maka para wartawan yang tergabung dalam AWPI adakan pertemuan untuk menyusun struktur organisasi DPC AWPI  Jepara.

Diantara media yang bergabung dengan AWPI Jepara adalah palangkanews.co.id, liputansbm.com, media on line pertapakendeng.com, .....

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sumadi, S.Ag, Pimred Media on line Pertapakendeng sekaligus Ketua DPC AWPI eks Karesidenan Pati, Puji Sumono, calon ketua DPC AWPI Jepara, Eko Mulyantoro, calon Wakil ketua DPC AWPI Jepara, Kepala Desa Kecapi, Sukambali, Jamaluddin Malik Direktur Assurance Prudential, Dua Orang lowyer dan beberapa wartawan dari berbagai media. 








Dari pertemuan singkat tersebut menghasilkan kesepakatan, kesiapan dan kesepakatan mereka untuk bergabung dalam wadah lembaga Pers AWPI sebagai naungan mereka dalam melaksanakan tugas profesi Journalist, sebagai pelaksanaan dari Pasal 7 ayat (1) UU pers. 

Maka tersusunlah struktur organisasi AWPI DPC Jepara yang dinahkodai oleh Puji Sumono yang akrab dipanggil Syeh Puji, Adapun posisi wakil ketua ketua dipercayakan kepada Eko Mulyantoro. Sedangkan Kades Kecapi memegang peran sebagai Pembina AWPI Jepara.



Dalam sambutannya, Puji menyampaikan, bahwa, “Acara ini untuk saling memperkenalkan diri dan silaturahmi antara calon pengurus dan anggota AWPI, untuk koordinasi bersama dalam organisasi pers yang berada di Kabupaten Jepara", ujar Puji Sumono.


Eko Mulyantoro, wartawan senior Jepara memaparkan, bahwa, "dalam menyusun redaksi berita supaya memenuhi kaidah Journalistik, yaitu 5W 1H ditambah 1S, yaitu scurity,  agar kita aman", paparnya.


Sementara Sumadi, S.Ag sebagai ketua AWPI eks Karesidenan Pati, akan mendukung dan bekerjasama antar DPC AWPI di Kabupaten satu dengan lainnya, 

"Kita bangun kerjasama dan koordinasi antar DPC AWPI di Kabupaten satu dengan lainnya dalam wilayah Eks Karesidenan Pati, agar kita dalam melaksanakan tugas Journalist bisa saling bantu dan kita tidak sendiri, sebab tugas Journalist ini tidak ringan, selain dihadapkan dengan para oknum preman, juga rawan dengan masalah hukum", paparnya.


Dia menambahkan, bahwa wartawan perlu memahami karya tulis yang merupakan produk Journalistik, agar tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-undang ITE.

"Kita sebagai wartawan perlu memahami karya tulis yang merupakan produk Journalistik, agar tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-undang ITE. Yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE), Pasal 27. Maka agenda kedepan kita adakan semacam workshop, Diklat cara menyusun karya Journalistik yang sesuai SOP dan tidak melanggar hukum", imbuhnya.


 Jamaludin Malik sebagai donatur yang peduli keberadaan AWPI, memaparkan tentang peran serta pers sebagai alat kontrol sosial, edukasi dan agent of change dalam proses demokrasi dan pembangunan, termasuk membantu kaitannya dengan kegiatan sosial dan menginformasikan tentang aplikasi food media dan mengajak teman-teman agar mempunyai usaha untuk menambah income atau pemasukan selain bekerja sebagai wartawan di perusahaan pers.


“Saya sepenuhnya akan mendukung kinerja organisasi AWPI, agar menjadi besar dan berdaya guna khususnya di wilayah Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html