PPKM Darurat Begitu Santer Anggota Dewan Malah Kunker

PPKM Darurat Begitu Santer Anggota Dewan Malah Kunker

Pertapakendeng.com

Jumat 09 Juli 2021,



Blora, PPKM Darurat di berlakukan hingga 20 juli 2021. Namun, tiga anggota DPRD Blora malah kunjungan Kerja (kunker) ke Jombang, yakni HM.Warsit (HANURA), Sahari ( PKS), Iwan Krismiyanto(DEMOKRT) . Padahal Pemkab setempat sudah menerbitkan larangan perjalanan Dinas  bagi Pejabat, termasuk Anggota DPRD.


HM.Warsit mengaku,dia bersama dua rekanya memang kunker di Perhutani Jombang. Bahkan di sana sempat berkordinasi selama dua jam, "kita melanggar yang mana, saya hanya tiga orang menjaga prokes, tidak sekedar kunjungan, tapi membela petani hutan", Ucapnya

Menurutnya kunjungan itu juga ada tanda tangan dari pimpinan, kalau tidak dia tidak akan berani.

"Setelah kita kaji kita tidak melanggar, penting orang tiga jaga prokes, itu juga hal yang urgent sebab masyarakat petani hutan saat ini sudah panen", tambahnya.

Dia menambahkan, kunjungan kerja sendiri sebagai  bentuk aspirasi masyarakat sehingga kunker ke Perhutani Jombang tersebut. Hutan gundul di jombang bisa ditanami tebu selanjutnya bagi hasil.

Sementara di Blora ada 6000 hektar lahan hutan padahal di jombang hanya 500 hektar. Sekarang ditanami oleh UGM.  "kemarin kami fasilitasi untuk bisa di tanami, Akhirnya rakyat keberatan karena hasilnya gak itu. Maka kami studi banding".ucapnya

PLT sekretaris DPRD Blora Suryanto enggan berkomentar soal kunker itu. Dia mengaku tidak tahu menahu adanya kunker ke Jombang tersebut. "Jangan saya yang lain saja", ucap singkat.

Begitu juga dengan wakil ketua DPRD Blora Siswanto, dia mengaku tidak tahu soal kunjungan kerja kemarin. "Belum ada rencana, nunggu pak ketua. Beliau masih istirahat karena kurang enak badan", ucapnya sehari sebelum ada kunjungan kerja ke Perhutani Jombang.

Kabag hukum Setda Blora, Bondan Arsiyanti mengaku, pejabat di lingkungan Pemkab di larang melaksnakan perjalanan Dinas, termasuk untuk DPRD. Pemkab juga sudah menerbitkan edaran larangan pejabat melaksanakan perjalanan dinas." Surat menindaklanjuti surat sekda Provinsi Jateng. atas nama Gubernur yang di tembuskan Bupati atau Walikota se-Jawa Tengah.Tegasnya

Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Kunto Aji  mengaku,DPRD tidak boleh kunjungan kerja saat PPKM Darurat. Seperti ini mestinya DPRD patuh aturan sama dengan ASN atau pegawai kontrak. Harus patuh dan mematuhi", Ucapnya.

Sugito, salah satu PKL yang di larang jualan di lapangan Kridosono mengaku menyayangkan kunjungan kerja Anggota DPRD Blora saat PPKM Darurat ini. "kami saja yang berjualan di tempat umum seperti kridosono, Alun- alun GOR, taman dan sebagainya dilarang untuk buka, sedangkan mereka malah kunjungan kerja",  Keluhnya.

Sugito dan teman temannya rela tutup, karena memahami situasi saat  itu. Sebagai upaya mendukung pemerintah mengurangi kasus covid 19 .

kami berharap ada kebijakan yang memperhatikan ekonomi rakyat kecil.

(liswanto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html