Danramil 09/Mlonggo Jepara Pimpin Operasi Gabungan PPKM Darurat
Danramil 09/Mlonggo Jepara Pimpin Operasi Gabungan PPKM Darurat
Pertapakendeng.com
Jepara - Penegakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilaksanakan oleh aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP, semalam, Senin (12/07/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung Danramil 09/Mlonggo Kapten Arh Elfian Jaya Sudrajat, dimulai Jam 19.30 WIB. Mereka melakukan imbauan, pembubaran dan pembatasan kegiatan massa dalam menegakkan PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran virus di wilayah Kabupaten Jepara.
Aparat gabungan memulai aksinya ke sejumlah pedagang makanan, toko kelontong, angkringan / tempat nongkrong anak-anak muda, diminta untuk di tutup. Bahkan tidak sedikit dari warga pengunjung, dijumpai tak mengenakan masker, sehingga diberikan sanksi push up dan lainnya.
Danramil menuturkan, penegakan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Jepara ini, meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat ketimbang PPKM yang selama ini sudah berlaku. Kebijakan yang diberlakukan dilakukan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Ini sesuai ketetapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk memberlakukan penerapan PPKM Darurat di wilayah. Mengingat saat ini, Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Jepara menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus yang cukup tinggi,” ujar Danramil.
Elfian menambahkan, melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara, disebabkan rendahnya kesadaran warga akan protokol kesehatan. Dengan PPKM Darurat ini diharapkan warga patuh dan tidak banyak beraktivitas di luar rumah, sehingga meminimalisir penyebaran virus.
“Harapan kami, antara aparat dengan warga dapat saling mendukung. Karena mengatasi masalah ini bukan hanya tugas pemerintah dan aparat saja, melainkan tugas semua warga Indonesia,” tandas Danramil.
(Eko)



0 Komentar