Bupati Kudus, HM. Hartopo Rapat Tatap Maya Dengan Gubernur Ganjar Pranowo

 

Bupati Kudus, HM. Hartopo Rapat Tatap Maya Dengan Gubernur Ganjar Pranowo



Pertapakendeng.com

Kudus-Bupati Kudus, HM. Hartopo bersama dengan Forkopimda mengikuti kegiatan rapat koordinasi satuan tugas penanganan Covid-19 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Gedung A Kantor Gubernur Semarang secara tatap maya pada hari ini, Senin (28/6). Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 


Rapat koordinasi ini diawali dengan pemaparan laporan tentang capaian penanganan Covid-19 pada minggu ke 26 2021 di seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah. Kemudian rakor dilanjutkan dengan pelaporan penanganan kebutuhan oksigen medis oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. 


Gubernur Jawa Tengah menekankan untuk seluruh Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah agar meningkatkan layanan kesehatan dengan penambahan bed stracher, penyiapan rumah sakit darurat Covid serta penyediaan tempat isolasi terpusat yang efektif dan efisien. juga menambahkan beberapa hal untuk menekan angka penularan Covid, antara lain meningkatkan jumlah Tenaga Medis (nakes) dengan mahasiswa tingkat akhir di perguruan tinggi agar dapat menambah SDM tenaga kesehatan, melarang adanya kerumunan, pemberlakuan jam malam dengan tertib, dan juga melakukan karantina wilayah paling rendah yakni tingkat RT di seluruh desa-desa. 


Ganjar menambahkan perlunya kewaspadaan Covid-19 dengan adanya istilah "eleng lan ngelengke". Dengan adanya koordinasi secara efektif antar Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Tengah maka penekanan Covid-19 dapat ditekan dengan baik.


Bupati Kudus HM Hartopo mendukung siap melaksanakan perintah dan arahan serta program Gubernur Jawa Tengah ,dirinya akan terus mengontrol pasokan oksigen rumah sakit di Kudus agar tidak mengalami kekurangan oksigen untuk pasien pasien Covid dan Non Covid di Kudus.

(Awan kds)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html