Dugaan Korupsi Dana Desa di Tambaksari, Operator Dituding Gelapkan Uang Kader Rp 25 Juta

BLORA- 22 oktober 2025, Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Blora. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, di mana seorang operator desa berinisial L diduga menggelapkan dana kader senilai Rp 25 juta.




Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan tersebut mencuat setelah sejumlah kader desa mengaku belum menerima hak mereka, meskipun pencairan Dana Desa tahap sebelumnya sudah dilakukan.

Saat tim awak media mencoba melakukan klarifikasi ke Balai Desa Tambaksari pada Senin pagi (20/10/2025), operator desa L belum tampak hadir hingga pukul 09.30 WIB.

Salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa L memang kerap tidak masuk kantor, dan menyarankan tim media untuk langsung mendatangi kediamannya.

Saat didatangi ke rumahnya, L memilih irit bicara dan tak memberikan keterangan mendalam.

“Nanti siang saja kita duduk bersama dengan Kepala Desa langsung, biar beliau yang menjelaskan,” ujarnya singkat.

Kepala Desa Tambaksari, Achmad Heru Gunawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penggelapan tersebut.

"Benar, saudara L selaku operator desa telah membawa uang kader sebesar Rp 25 juta. Untuk yang lainnya, seperti insentif RT dan gaji BPD, sudah dibayarkan. Yang belum hanya gaji kader,” tegasnya."

Kasus ini sontak menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Tambaksari. Warga menilai, lemahnya pengawasan internal membuat potensi penyalahgunaan Dana Desa semakin besar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan penggelapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) di wilayah Blora. Padahal, program ini sejatinya bertujuan untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,

Jika benar terbukti, kasus ini menjadi peringatan keras agar seluruh perangkat desa, tanpa kecuali, menjaga amanah dana publik dengan transparansi dan akuntabilitas penuh,tutupnya.

Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html