10 Buruh Pati Melaju ke Semarang, FSPMI Justru Batal Berangkat: Ada Apa di Balik Konsolidasi Aksi ABJaT?

PATI — Konsolidasi gerakan buruh dari Kabupaten Pati menuju Kota Semarang menunjukkan dinamika tersendiri. Di tengah rencana aksi Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Kabupaten Pati tetap memberangkatkan perwakilannya, sementara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Pati memilih tidak mengirimkan perwakilan.

Sebanyak 10 orang anggota FSPIP Kabupaten Pati berangkat menuju Kota Semarang pada Kamis (1/10/2026). Mereka berkumpul terlebih dahulu di SPBU Kaliampo, Kecamatan Margorejo, Pati, sekitar pukul 08.46 WIB.

Rombongan tersebut menggunakan lima sepeda motor dan dipimpin Bambang Suswanto, Ketua FSPIP PT HWI Batangan.

Dari 10 peserta, enam orang merupakan pengurus FSPIP PT HWI Batangan, sedangkan empat lainnya berasal dari pengurus FSPIP PT Sejin.

Mereka mengenakan seragam organisasi dan membawa satu bendera FSPIP sebagai identitas dalam perjalanan menuju lokasi aksi.

Tiga Tuntutan Utama Dibawa ke Semarang

Aksi yang diikuti rombongan FSPIP Pati membawa sejumlah isu ketenagakerjaan. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah agar RUU Perlindungan Ketenagakerjaan segera disahkan dengan substansi yang dinilai berpihak kepada pekerja.

Selain itu, massa buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027 sekurang-kurangnya 10 persen.

Tuntutan lainnya menyangkut penetapan UMP dan UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk tahun 2027 dengan kenaikan minimal 10 persen.

Isu upah menjadi salah satu agenda yang berpotensi kembali mengemuka menjelang penetapan kebijakan pengupahan tahun 2027.

Berangkat dari Pati, Konsolidasi Berlanjut di Demak

Perjalanan rombongan berlangsung secara bertahap. Sekitar pukul 08.46 WIB, enam peserta dari PT HWI tiba di SPBU Kaliampo untuk menunggu empat peserta dari PT Sejin.

Sekitar pukul 08.52 WIB, seluruh peserta melakukan dokumentasi bersama.

Lima menit kemudian, tepat pukul 09.00 WIB, rombongan meninggalkan SPBU Kaliampo dan bergerak menuju Rumah Makan Haji Ismun 3 di Jalan Lingkar Demak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Lokasi tersebut menjadi titik tunggu untuk bergabung dengan peserta dari Jepara sebelum rombongan direncanakan melanjutkan perjalanan bersama menuju Kota Semarang.

Pola perjalanan tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi peserta tidak dilakukan secara terpisah hingga lokasi aksi, melainkan melalui titik konsolidasi antardaerah.

FSPMI Pati Batal Berangkat

Di sisi lain, terdapat perubahan rencana dari unsur FSPMI Kabupaten Pati.

Berdasarkan informasi Sutrianik, Ketua PUK FSPMI HWI 2 Pati, FSPMI Kabupaten Pati tidak jadi memberangkatkan perwakilan untuk mengikuti aksi di Kota Semarang.

Alasan yang disampaikan berkaitan dengan adanya sejumlah kegiatan dan agenda organisasi. Sutrianik sendiri disebut sedang menjalankan agenda di luar wilayah Kabupaten Pati.

Dengan kondisi tersebut, keterlibatan unsur serikat pekerja dari Kabupaten Pati dalam mobilisasi menuju aksi ABJaT yang terpantau pada Kamis pagi berasal dari FSPIP.

Perbedaan keputusan tersebut menjadi bagian dari dinamika konsolidasi organisasi buruh di tingkat daerah menjelang aksi di tingkat provinsi.

Isu Upah Jadi Titik Perhatian

Tuntutan kenaikan UMK minimal 10 persen untuk tahun 2027 menjadi salah satu isu utama yang dibawa rombongan FSPIP Pati.

Besaran kenaikan upah minimum nantinya tidak hanya menjadi persoalan pekerja dan perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan proses penetapan kebijakan pengupahan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Karena itu, tuntutan buruh di Semarang menjadi bagian dari dinamika lebih luas menjelang pembahasan kebijakan upah minimum 2027.

Mobilisasi dari Pati juga memperlihatkan bahwa isu pengupahan tidak berhenti pada satu kawasan industri. Serikat pekerja dari sejumlah daerah Jawa Tengah berupaya mengonsolidasikan tuntutan melalui aksi bersama.

Dari Pati, 10 Orang Menjadi Bagian dari Aksi Lebih Besar

Jumlah peserta dari Pati yang berangkat relatif terbatas, yakni 10 orang dengan lima sepeda motor. Namun, secara organisasi, keberangkatan tersebut menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan tetap menjadi agenda yang dikonsolidasikan lintas daerah.

Rombongan Pati bahkan direncanakan bergabung dengan peserta dari Jepara di wilayah Demak sebelum menuju Semarang.

Dengan demikian, angka 10 orang tidak dapat semata-mata dibaca sebagai ukuran kekuatan aksi. Mobilisasi tersebut merupakan bagian dari pola konsolidasi antarkelompok buruh yang lebih luas.

Perkembangan selanjutnya bergantung pada dinamika di lapangan, termasuk jumlah massa yang benar-benar hadir di Kota Semarang, materi tuntutan yang disampaikan, serta respons pemerintah terhadap tuntutan pekerja.

Reporter: Iwan, Winarni 

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html