Musrenbang Mokaha Jangan Sekadar Formalitas, RKPDes 2027 Diuji dari Kebutuhan Nyata Warga
Musrenbang Mokaha Soroti Arah Pembangunan 2027: RKPDes Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
Forum tersebut dihadiri Ketua dan anggota BPD Desa Mokaha, para Ketua RT/RW, tokoh agama, unsur masyarakat, serta Camat Jatinegara Haji Sugeng, S.Pd., bersama jajaran terkait.
Musrenbang menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Mokaha. Tidak sekadar menghimpun daftar usulan, forum tersebut diharapkan mampu memastikan program yang masuk dalam perencanaan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan memiliki manfaat yang terukur.
Kepala Desa Mokaha, Ahmad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur masyarakat yang telah hadir dan memberikan masukan dalam proses perencanaan pembangunan.
“Terima kasih kepada seluruh Ketua RT/RW, Ketua BPD beserta jajaran, dan seluruh masyarakat yang telah hadir serta ikut memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan Desa Mokaha,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Camat Jatinegara, Haji Sugeng, S.Pd., menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan adanya bantuan pembangunan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Desa Mokaha. Karena itu, perencanaan dinilai perlu dilakukan secara tepat agar program yang diusulkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
RKPDes 2027 dan RKPD 2028, Apa Hubungannya?
Dalam konteks perencanaan, RKPDes 2027 dan RKPD 2028 merupakan dua dokumen yang berbeda pada tingkatan pemerintahan yang berbeda.
RKPDes 2027 merupakan rencana kerja tahunan Pemerintah Desa Mokaha yang memuat prioritas kegiatan pembangunan desa untuk tahun 2027. Penyusunannya harus mengacu pada arah pembangunan desa serta mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara RKPD 2028 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan pemerintah daerah. Usulan pembangunan dari desa yang memiliki keterkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dapat dibawa ke tahapan perencanaan pembangunan daerah secara berjenjang untuk menjadi bahan pembahasan RKPD 2028.
Dengan demikian, Musrenbang Desa Mokaha tidak berarti desa menyusun RKPD Kabupaten Tegal. Forum tersebut menjadi ruang untuk menetapkan prioritas RKPDes 2027 sekaligus mengidentifikasi dan mengusulkan kebutuhan pembangunan yang membutuhkan dukungan atau kewenangan pemerintah di atas desa untuk perencanaan tahun 2028.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk menguji kembali apakah usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan warga, memiliki skala prioritas, serta jelas sumber kewenangan dan pembiayaannya.
Musrenbang diharapkan menghasilkan perencanaan yang tidak berhenti pada daftar usulan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang realistis, transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, kualitas RKPDes 2027 dan usulan pembangunan untuk RKPD 2028 akan sangat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan di Desa Mokaha dalam menyusun prioritas berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi agenda administratif perencanaan pembangunan.
(Yati)



0 Komentar