Aliansi Penyelamat Gunung Desak Pemerintah Batalkan PLTP Gunung Ungaran ,Warga dan WALHI Desak Evaluasi

SEMARANG, 18 September 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan atas berbagai aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Dalam acara Diskusi dan Dialog di Kampus FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Semarang (17/9/2026), Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi di kawasan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Hingga saat ini, pemerintah dan PT PLN (Persero) masih melakukan serangkaian kajian subsurface (geofisika, geokimia, dan geologi) sehingga titik pengeboran maupun fasilitas produksi belum ditentukan.


"Saat ini masih dalam proses studi. Penentuan titik pengeboran akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs budaya maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi," ujar Priatin. Ia juga menepis kekhawatiran kerusakan pada kawasan cagar budaya dan mencontohkan keberhasilan pengembangan PLTP Dieng yang terbukti dapat beroperasi berdampingan secara aman tanpa mengganggu Candi Arjuna.


Senada dengan hal tersebut, Executive Vice President Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet, menjelaskan bahwa rencana perimeter lokasi fasilitas PLTP Gunung Ungaran diproyeksikan berada pada jarak lebih dari 2 kilometer dari Candi Gedong Songo.


"Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedong Songo masih bisa berjalan utuh. Kami berkomitmen untuk berusaha menghindari kawasan situs budaya tersebut," tegas John.


Kritik WALHI dan Penolakan Warga


Di sisi lain, rencana eksplorasi panas bumi ini mendapat sorotan kritis dari kalangan aktivis lingkungan dan elemen masyarakat sipil.


Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, meminta pemerintah mengkaji ulang urgensi proyek tersebut. Menurutnya, cadangan pasokan listrik saat ini masih memadai di atas 30 persen. Fahmi mempertanyakan efisiensi investasi senilai Rp5,7 triliun untuk kapasitas 55 MW, serta mendorong pemerintah mempertimbangkan opsi energi terbarukan lain seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).


"Geothermal memang zero emission, tetapi tidak zero bencana. Penggunaan air, perubahan tutupan lahan, potensi alih fungsi hutan pegunungan, serta risiko kebencanaan harus diperhitungkan secara matang," tegas Fahmi.


Gelombang penolakan juga datang dari Aliansi Penyelamat Gunung. Inisiator aliansi, Andi Hermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sekitar 12.000 dukungan petisi penolakan, baik secara manual maupun elektronik. Selain menyoroti ancaman lingkungan, Andi mengkritik minimnya keterbukaan informasi publik terkait dokumen administrasi proyek.


"Surat Keputusan (SK) terkait eksplorasi di Gunung Ungaran sulit diakses di domain publik. Kami telah mengirimkan surat resmi penolakan kepada Presiden dan Kementerian ESDM agar pemerintah mempertimbangkan kembali opsi energi terbarukan lainnya," pungkas Andi.


Hingga kini, pemerintah menyatakan masih terbuka terhadap evaluasi teknis dan pertimbangan lingkungan sebelum mengambil keputusan final terkait kelanjutan proyek PLTP Gunung Ungaran.

(Sriyanto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html