SPPG Yayasan Alchalimi di Trengguli Terancam Ditutup, Warga Tuntut Penghentian Operasional Sementara
Warga menduga limbah cair dari aktivitas dapur MBG tersebut telah mencemari lingkungan sekitar. Dugaan itu muncul setelah sejumlah sumur warga berubah menjadi keruh, sementara aliran sungai di sekitar lokasi tampak menghitam dan menimbulkan aroma tidak sedap.
Atas kondisi tersebut, warga meminta agar operasional dapur MBG dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan pendirian dan operasional benar-benar dipenuhi, termasuk perizinan lingkungan serta rekomendasi dari instansi berwenang.
Beberapa instansi yang dinilai perlu melakukan pemeriksaan dan pengawasan antara lain;
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
- Dinas Kesehatan,
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait legalitas perizinan,
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) apabila berkaitan dengan sistem sanitasi dan IPAL, serta
- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) apabila berkaitan dengan aspek keamanan pangan.
Rapat dihadiri unsur Koramil dan Polsek Wonosalam, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Trengguli M. Imam Sujoko, perwakilan SPPG Yayasan Alchalimi Bambang Budianto, penasihat hukum warga, serta masyarakat yang terdampak.
Dalam forum tersebut, Bambang Budianto selaku perwakilan SPPG Yayasan Alchalimi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Menurutnya, hasil pemeriksaan diperkirakan baru akan diterima dalam waktu sekitar dua pekan dan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.
Usai rapat, awak media berupaya meminta keterangan kepada pihak SPPG Yayasan Alchalimi mengenai hasil pertemuan serta tindak lanjut yang akan dilakukan. Namun hingga kegiatan berakhir, pihak SPPG belum memberikan pernyataan resmi kepada media.
Sementara itu, warga yang hadir mengaku kecewa karena belum ada keputusan konkret terkait penanganan dugaan pencemaran yang mereka alami. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Demak bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas apabila hasil uji laboratorium nantinya membuktikan adanya pencemaran lingkungan.
Warga juga meminta agar pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat serta memastikan setiap fasilitas pengolahan makanan, termasuk dapur Program Makan Bergizi Gratis, memenuhi seluruh ketentuan perizinan, standar pengelolaan limbah, dan persyaratan perlindungan lingkungan sebelum kembali beroperasi.
(Sutarso)



0 Komentar