Reses DPRD Rohil di RTP Kiri: Aspirasi Warga Jangan Berhenti di Mikrofon, Adil Makmur Janji Kawal hingga Penganggaran

ROKAN HILIR — Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Adil Makmur, di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri (RTP Kiri), Kecamatan Kubu, menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di daerah pemilihan (Dapil) 5.


Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial wakil rakyat turun ke daerah pemilihan. Forum reses menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mempertanyakan sekaligus menyampaikan kebutuhan yang selama ini mereka hadapi kepada anggota DPRD yang memiliki fungsi representasi, penganggaran dan pengawasan.

Reses turut dihadiri Pj. Penghulu Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Jefrianto, Sekretariat DPRD (Setwan) Syamsir, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, masyarakat setempat, serta mahasiswa UIN Pekanbaru yang tengah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.

Dalam forum tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, usulan pembangunan maupun persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Berbagai masukan itu kemudian diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam laporan reses, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD.

Adil Makmur menegaskan, reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas anggota DPRD. Menurutnya, bertemu langsung dengan masyarakat menjadi cara untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kebutuhan warga di lapangan.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Setiap masukan dan usulan yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Adil Makmur.

Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan hasil reses pada tahap yang lebih penting: bagaimana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan pemerintah daerah.

Pasalnya, persoalan klasik dalam setiap kegiatan reses bukan terletak pada ada atau tidaknya aspirasi yang disampaikan, melainkan sejauh mana aspirasi tersebut memiliki tindak lanjut yang jelas. Masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa usulan yang mereka sampaikan masuk dalam pembahasan, memiliki skala prioritas, serta memungkinkan untuk direalisasikan melalui penganggaran daerah.

Adil Makmur juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan DPRD. Menurutnya, persoalan di tengah masyarakat harus disampaikan melalui jalur pemerintahan yang tepat agar dapat dicarikan solusi sesuai kewenangan.

Kehadiran unsur pemerintahan kepenghuluan, Setwan, tokoh masyarakat dan pemuda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan lembaga legislatif.

Adil Makmur menyatakan aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas dan Simpang Kanan akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD dari Dapil 5.

Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan reses. Masyarakat berharap hasil pertemuan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD, termasuk dalam proses penyusunan prioritas program serta penganggaran.

Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di RTP Kiri akhirnya menjadi ujian sederhana bagi efektivitas hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya: seberapa jauh suara masyarakat mampu bergerak dari forum reses menuju kebijakan dan pembangunan yang benar-benar dirasakan warga.

Jika aspirasi tersebut mampu dikawal hingga tahap perencanaan dan penganggaran, reses tidak hanya menjadi agenda rutin DPRD, tetapi benar-benar menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.

(Jismar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html