Rapat Dugaan Pencemaran di Trengguli Berakhir Tanpa Kesepakatan, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

DEMAK – Rapat yang digelar di Balai Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Senin (3/8/2026), terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah SPPG Yayasan Alchalimi, belum menghasilkan kesepakatan maupun solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Koramil, Polsek Wonosalam, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Trengguli M. Imam Sujoko, perwakilan SPPG Yayasan Alchalimi Bambang Budianto, penasihat hukum warga, serta sejumlah masyarakat yang terdampak.


Dalam rapat tersebut, Bambang Budianto selaku perwakilan SPPG Yayasan Alchalimi menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Hasil pemeriksaan tersebut diperkirakan baru akan diterima dalam waktu sekitar dua pekan dan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami masih menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan Kabupaten Demak yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar dua minggu," ujar Bambang.

Sementara itu, penasihat hukum warga, Nizar Alqodari, S.H., mengaku kecewa terhadap proses penanganan yang dinilainya berjalan lambat. Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan merupakan persoalan yang harus segera ditangani agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

"Kami menilai proses ini terlalu berlarut-larut. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup agar segera dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya," kata Nizar.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Sudaryono, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak.

Usai rapat, awak media berupaya meminta tanggapan kepada pihak SPPG Yayasan Alchalimi mengenai hasil pertemuan dan langkah yang akan ditempuh selanjutnya. Namun, hingga kegiatan berakhir, pihak SPPG belum memberikan pernyataan resmi.

Menurut keterangan wartawan yang berada di lokasi, sempat terjadi permintaan kepada awak media untuk menghapus dokumentasi peliputan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak SPPG terkait alasan permintaan tersebut.

Di sisi lain, sejumlah warga mengaku kecewa karena pertemuan belum menghasilkan solusi konkret atas dugaan pencemaran air sumur yang mereka keluhkan. Mereka berharap pemerintah daerah beserta instansi terkait segera mengambil langkah nyata setelah hasil uji laboratorium diterbitkan.

"Kami berharap persoalan ini segera ditangani agar masyarakat tidak terus diliputi keresahan dan kondisi lingkungan kembali kondusif," ujar salah seorang warga.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html