x

DPRD Demak Kebut Empat Raperda Strategis, Banjir-Rob hingga Air Bersih Jadi Sorotan

DEMAK, 9 Juni 2026 – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-15 dan Ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga.


Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Demak itu dipimpin Ketua DPRD, Zayinul Fatah, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Demak Muhamad Badrudin, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan, TNI-Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan insan pers.

Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak membahas empat Raperda yang dinilai memiliki dampak strategis bagi daerah. Agenda pembahasan meliputi jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Penanganan Konflik Sosial usulan Pemerintah Kabupaten Demak, serta jawaban DPRD atas pandangan umum Bupati terhadap tiga Raperda prakarsa DPRD.

Ketiga Raperda prakarsa DPRD tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal serta Produk Unggulan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fatah, menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Raperda yang sedang dibahas memiliki nilai strategis karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari akses air minum yang layak, penanganan banjir dan rob yang selama ini menjadi persoalan tahunan, hingga perlindungan produk lokal sebagai penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat sangat diperlukan agar program pembangunan memiliki landasan hukum yang jelas dan mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat Demak.

Sementara itu, Wakil Bupati Demak Muhamad Badrudin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.

“Melalui pembahasan Raperda ini, kami berharap lahir kebijakan yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan sosial dan lingkungan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Demak,” katanya.

Pembahasan empat Raperda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen mempercepat pembahasan agar seluruh Raperda dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain memperkuat pelayanan publik, regulasi yang tengah disusun juga diharapkan mampu meningkatkan ketahanan sosial masyarakat, mempercepat penanganan persoalan banjir dan rob yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah pesisir Demak, serta memperkuat daya saing produk unggulan daerah di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

Dengan pembahasan yang terus berjalan, masyarakat menaruh harapan besar agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi produk hukum semata, tetapi benar-benar menjadi solusi konkret bagi berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Demak.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html