Bangunan Liar di Bantaran Sungai Batursari Diduga Picu Penyempitan Alur, GALI Siap Laporkan ke Dinas dan BBWS
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi yang terjadi saat ini. Menurut mereka, setiap kali hujan turun, meskipun dengan intensitas yang tidak terlalu tinggi, kawasan sekitar kerap mengalami genangan hingga banjir. Warga menduga berkurangnya kapasitas tampung sungai akibat penyempitan alur menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir.
"Kalau hujan turun, air cepat meluap. Sungainya sudah tidak selebar dulu karena banyak bangunan berdiri di bantaran kali," ungkap Supriyo Ketua GALI.
Selain diduga tidak memiliki izin yang sesuai, keberadaan bangunan-bangunan tersebut juga dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai. Dalam berbagai regulasi, sempadan sungai merupakan kawasan yang harus dijaga untuk kepentingan perlindungan fungsi sungai, pengendalian banjir, serta kelestarian lingkungan.
Menanggapi keluhan masyarakat, Gerakan Aksi Lingkungan Indonesia (GALI) menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada instansi yang berwenang. Organisasi lingkungan itu berencana melaporkan dugaan pelanggaran pemanfaatan bantaran sungai kepada dinas terkait di Kabupaten Demak maupun kepada Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana.
Ketua GALI yang biasa disapa Mas Peyok menegaskan, bahwa penertiban bangunan yang berdiri di sempadan sungai perlu segera dilakukan guna mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran drainase alami dan mencegah dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
"Kami akan mengadukan persoalan ini kepada dinas terkait dan BBWS. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, verifikasi perizinan, serta mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas," tegas Mas Peyok.
Aktivis lingkungan juga mengingatkan bahwa penyempitan sungai akibat okupasi bantaran dapat memperburuk risiko banjir, mempercepat sedimentasi, serta menghambat program normalisasi sungai yang selama ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian banjir di wilayah Demak dan sekitarnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan mengambil langkah konkret. Warga menilai penegakan aturan terhadap bangunan yang berdiri di kawasan sempadan sungai harus dilakukan secara tegas dan adil demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi warga dari ancaman banjir yang terus berulang.
(Mutmainah)




0 Komentar