Kabar Gembira, Pemkot Semarang Pastikan BOP RT Rp25 Juta Cair Tahun 2026

 

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang membawa kabar segar bagi seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya. Pemkot Semarang memastikan bahwa anggaran Bantuan Operasional (BOP) RT sebesar Rp25 juta per RT bakal segera dicairkan pada tahun 2026 ini.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa program BOP RT tetap berjalan penuh tahun ini. Saat ini, skema penyaluran dan pemanfaatannya sedang dimatangkan agar selaras dengan program-program prioritas pemerintah kota.

“Tahun ini pasti keluar. Kami ingin memberikan penguatan agar program di tingkat RT selaras dengan visi ketahanan pangan dan lingkungan hidup yang sedang digalakkan pemerintah kota,” ujar Agustina saat memberikan keterangan pada Rabu (20/5/2026).

Agustina menjelaskan bahwa dana Rp25 juta tersebut diharapkan bisa dikelola secara lebih kreatif dan produktif oleh warga. Pemkot Semarang pun telah memetakan dua sektor utama yang menjadi fokus penguatan di tingkat RT:

Sektor Lingkungan Hidup

Pemkot mendorong setiap RT untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah mandiri dan pemanfaatan limbah rumah tangga. Langkah ini diharapkan mampu mereduksi volume sampah dari sumbernya sekaligus menciptakan lingkungan kampung yang lebih bersih dan sehat.

Sektor Ketahanan Pangan

Fokus utama diarahkan pada pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan. Warga didorong untuk memanfaatkan lahan sempit di sekitar pemukiman guna menanam kebutuhan pangan sehari-hari secara mandiri.

Ciptakan Efek Domino Ekonomi

Program urban farming ini dinilai tidak hanya sekadar membantu memenuhi kebutuhan dapur warga secara praktis, tetapi juga potensial menciptakan efek domino bagi roda ekonomi masyarakat lokal. Dengan konsep ini, lingkungan RT diharapkan tidak lagi sekadar menjadi kawasan permukiman padat, melainkan menjelma sebagai ruang produktif yang mampu menopang kebutuhan pangan secara mandiri.

Saat ini, regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pencairan sedang difinalisasi oleh dinas terkait untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan dalam proses pelaporan penggunaan anggaran oleh para pengurus RT.

Tentang Pemerintah Kota Semarang:

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berbasis komunitas melalui penguatan kelembagaan lokal (RT/RW) guna menciptakan kota yang mandiri, hijau, dan sejahtera.

(Sriyanto)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html