GERMAP Desak DPRD Bentuk Pansus Pemberhentian Plt Bupati Pati, Ketua DPRD: Harus Lewat Mekanisme Fraksi
Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Pati, Senin (18/5/2026) pukul 15.30 hingga 16.30 WIB dan diterima langsung Ketua DPRD Pati, H. Ali Badrodin, S.E., didampingi Plt. Sekretaris DPRD Pati, Fathul Hidayat.
Dipimpin Cahya Basuki alias Yayak Gundul, GERMAP datang bersama sejumlah anggotanya dengan membawa kekecewaan atas sikap Pemkab Pati yang dinilai mengabaikan permohonan audiensi mereka sebelumnya.
Dalam forum tersebut, GERMAP secara terbuka melontarkan sejumlah tuduhan serius kepada Risma Ardi Chandra.
Tidak hanya menyoroti dugaan pemotongan bantuan tunai bagi petani korban bencana, mereka juga menyeret isu dugaan polemik pengadaan kursi kesehatan hingga tudingan menghambat proyek pembangunan jalan Kabupaten Pati tahun anggaran 2026.
“Sebagai masyarakat Pati kami kecewa. DPRD adalah wakil rakyat, maka kami datang meminta DPRD bertindak,” tegas Yayak Gundul dalam audiensi.
GERMAP bahkan menyebut sikap Plt. Bupati yang tidak menemui mereka sebagai bentuk pengabaian hak warga untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.
Poin paling keras dalam audiensi itu adalah desakan agar DPRD segera membentuk Pansus pemberhentian tidak hormat terhadap Plt. Bupati/Wakil Bupati Pati periode 2024–2029.
Namun Ketua DPRD Pati, H. Ali Badrodin, tampak berhati-hati merespons tekanan tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak hanya berdasarkan tuntutan satu kelompok masyarakat.
“Semua ada mekanismenya. DPRD bekerja secara kolektif kolegial, bukan keputusan ketua semata,” ujarnya.
Ali Badrodin menjelaskan pembentukan Pansus harus melalui rapat lintas fraksi dan memerlukan persetujuan minimal dua pertiga anggota fraksi di DPRD.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa tuntutan GERMAP tidak dapat langsung dieksekusi secara politis tanpa proses formal dan dukungan mayoritas kekuatan politik di parlemen daerah.
Ketua DPRD juga menegaskan bahwa persoalan teknis pembangunan jalan berada di ranah eksekutif, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, bukan DPRD secara langsung.
Meski demikian, seluruh tuntutan GERMAP disebut akan dibahas di tingkat pimpinan dan anggota DPRD.
Sikap DPRD yang cenderung moderat dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas politik daerah di tengah memanasnya polemik internal pemerintahan Kabupaten Pati.
Pengamat politik lokal menilai kemunculan GERMAP dengan tuntutan pemberhentian Plt. Bupati menunjukkan adanya eskalasi konflik politik yang mulai bergerak dari ruang media sosial menuju tekanan langsung ke lembaga legislatif.
Apalagi beberapa isu yang diangkat, seperti bantuan petani, proyek infrastruktur jalan, dan pengadaan barang, merupakan sektor sensitif yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan anggaran daerah.
Namun hingga kini, tuduhan yang disampaikan GERMAP masih bersifat dugaan dan belum disertai hasil audit resmi maupun proses hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, langkah GERMAP yang akhirnya membatalkan rencana “menginap” dan menduduki kantor DPRD menunjukkan adanya ruang kompromi setelah audiensi berlangsung.
Keputusan itu diambil setelah Ketua DPRD menyatakan akan menampung dan membahas seluruh aspirasi yang disampaikan.
Situasi politik Kabupaten Pati kini memasuki fase yang lebih dinamis. DPRD berada dalam posisi strategis antara menjaga stabilitas pemerintahan dan merespons tekanan publik terkait tuntutan transparansi serta dugaan penyimpangan kebijakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan aparat serta pemantauan intelijen guna mengantisipasi potensi provokasi maupun gangguan keamanan.
(Red.)
x


0 Komentar