Baru 37 Desa Lunas Pajak dari 295 Desa, Alarm Keras untuk Pemkab Blora di Tengah Krisis Anggaran

BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora menghadapi tantangan serius dalam mendongkrak pendapatan daerah tahun 2026. Hingga triwulan pertama, baru 37 desa dan kelurahan dari total 295 wilayah administrasi yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Data tersebut terungkap dalam acara Penyerahan Penghargaan Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Triwulan I Tahun 2026 dan Evaluasi Realisasi PBB-P2 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (26/5/2026).

Fakta ini menjadi sorotan karena di tengah menurunnya dana transfer pusat dan pemotongan Dana Desa secara drastis, Pemkab Blora justru masih menghadapi rendahnya capaian pembayaran pajak masyarakat.

Kepala BPPKAD Blora, Drs. Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, mengungkapkan dari total target PBB-P2 sebesar Rp27,6 miliar, realisasi pembayaran baru mencapai Rp5,8 miliar atau sekitar 21,4 persen. Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp21,8 miliar yang belum tertagih.

“Kami minta para camat ikut mempercepat koordinasi dengan kepala desa dan lurah. Bahkan masih ada beberapa desa yang realisasi pembayarannya belum mencapai 10 persen,” tegas Pitoyo.

Sebanyak 37 desa yang berhasil lunas tersebar di 15 kecamatan, sementara Kecamatan Blora Kota justru belum memiliki satu pun desa atau kelurahan yang mencapai pelunasan 100 persen.

Sebagai bentuk apresiasi, desa-desa yang lunas PBB-P2 mendapat bantuan keuangan sebesar 13 persen dari total nilai pajak yang berhasil dilunasi. Nilainya bervariasi hingga puluhan juta rupiah.

Desa Botoreco Kecamatan Kunduran menjadi salah satu penerima terbesar dengan bantuan keuangan Rp34,3 juta dari total pembayaran PBB-P2 sebesar Rp240 juta. Disusul Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo yang menerima Rp24,5 juta, serta Desa Bangkleyan Kecamatan Jati sebesar Rp23,1 juta.

Namun di balik pemberian penghargaan itu, kondisi fiskal Kabupaten Blora disebut sedang tidak baik-baik saja.

Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman melalui Sekda Komang Gede Irawadi mengungkapkan bahwa dana transfer pusat ke APBD Blora tahun 2026 turun hingga Rp362,29 miliar. Di saat bersamaan, Dana Desa untuk 271 desa di Blora juga mengalami pemotongan drastis hingga 65 persen.

Jika tahun sebelumnya Dana Desa mencapai Rp256,6 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp87,4 miliar.

“Desa tidak bisa lagi 100 persen bergantung pada dana transfer pusat. Pemerintah desa harus memutar otak mencari sumber pendapatan lain, salah satunya dari optimalisasi PBB-P2,” ujar Komang.

Situasi ini membuat pajak daerah menjadi tumpuan penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan desa, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pertanian hingga program pemberdayaan masyarakat.

Pemkab Blora juga mulai mendorong digitalisasi pembayaran pajak agar proses penagihan tidak lagi bergantung pada sistem manual door to door menggunakan SPPT.

“Kedepan pembayaran harus berbasis digital. Bisa menggunakan QRIS dan bekerja sama dengan Koperasi Desa Merah Putih agar lebih mudah dan cepat,” kata Komang.

Di sisi lain, keberhasilan sejumlah desa melunasi pajak lebih awal dinilai menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat masih bisa dibangun jika pemerintah desa aktif melakukan pendekatan.

Kepala Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Indarsih, mengaku pihaknya sengaja mempercepat pelunasan PBB-P2 karena hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan desa.

“Sebisa mungkin kami percepat pelunasan pajak karena manfaatnya nanti juga kembali untuk desa,” ujarnya.

Meski demikian, capaian 37 desa lunas dari total 295 desa menjadi sinyal bahwa pekerjaan rumah Pemkab Blora masih sangat besar. Jika tidak ada langkah cepat dan inovatif, rendahnya pendapatan pajak dikhawatirkan dapat berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan di tengah tekanan fiskal yang semakin berat.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html