Terhubung Secara Virtual: Lapas Pati Berpartisipasi dalam Apel Virtual Bersama Kemenko Hukum, HAM, dan IMIPAS
Dalam sambutannya, Edward menekankan pentingnya mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026. Ia juga menyampaikan lima misi utama KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi, yang membutuhkan komitmen dan integritas dari semua aparatur sipil negara.
Selain itu, Wamenkum juga mengingatkan tentang kebijakan Presiden yang mengurangi anggaran perjalanan dinas, membatasi kegiatan seremonial, dan memfokuskan anggaran pada kinerja pelayanan publik.
Usai apel, Suprihadi selaku Kalapas, berharap seluruh jajaran Lapas Pati tetap semangat, menjaga integritas, dan menjalin hubungan yang baik antar petugas untuk mendukung tercapainya tujuan bersama.
(Ahmad Jarmin)
0 Komentar