Ribuan Massa Geruduk Kantor Kepala Desa Kreman, Tuntut Kades Mundur Dari Jabatannya
Untuk yang perdana di awal Tahun 2025 dan yang kedua kalinya Kepala Desa Kreman melakukan dugaan penyelewengan Dana Desa pertama Tahun 2023penyelewengan Dana Desa dan di skors atau di Non aktifkan selama 6 bulan sesuai Surat keputusan Bupati Tegal.
Di jelaskan kordinator Demo Bambang Sugiarto bahwa kedatangan kami warga Desa Kreman ke Kantor Kepala Desa karena Kepala Desa WYN sudah tidak percaya lagi dan kurang becus dalam menjalankan amanat rakyat untuk kedua kalinya,Kades menyelewengkan anggaran Dana Desa antara lain honor RT/RW selama 4 bulan tidak terbayarkan, pembangunan Pavingisasi di dua tempat tidak di kerjakan senilai Rp 80.000.000,dan pelanggaran lain selama Tahun 2024.
"Total anggaran yang di selewengkan kepala Desa WYN selama Tahun 2024 sebesar Rp 164.000.000. Warga sudah muak dengan ulahnya dan tuntutan kami masyarakat Desa Kreman agar dia mundur dari Jabatannya", jelasnya di hadapan Awak Media.
Kepala Desa WYN saat di temui para awak Media di ruang kerjanya dengan jujur mengakui telah memakai anggaran Dana Desa di tahun 2024 sejumlah Rp.80.000.000.
Pengakuannya anggaran digunakan untuk keperluan pribadi.Sungguh sangat tercela dan memalukan bagi Pemerintah Desa Kreman.
Demo di lanjutkan ke Kantor Kecamatan Warureja,dan dalam orasinya tetap mengharapkan Kepala Desa Kreman di nonaktifkan atau mundur dari jabatannya.Dalam tanggapannya Camat Warureja Aji Wiratno,S.I.Pem. menanggapi dan akan menindaklanjuti permintaan dari masyarakat dan tetap melalui mekanisme secara prosedur sesuai hukum yang ada.
Menjelang siang sekitar jam 13.00. para Demonstran membubarkan diri secara tertib tanpa anarkis.
(Yati)
0 Komentar