Dum Truck Over load di jalan Ngabean-Kliris Tak Kuat Nanjak, Dishub Kendal Supaya Bertindak

KENDAL- Masyarakat yang melintas di jalan Ngabean-Kliris dan warga Ngabean kecamatan Boja kabupaten Kendal mengaku resah dengan adanya truck yang mengangkut matrial dari kuari Gowok Ngabean, tanpa batas waktu dan melebihi tonase.


"Kejadian seperti sekarang ini sering terjadi, hari ini truck yang ndak kuat nanjak, turun dengan kencang, untung nyangkut di tiang, kalau tidak, pasti rumah saya sudah rata dengan tanah", ucap Bella pemilik rumah dekat TKP yang masih sok atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut dia juga menuturkan, bahwa paga Minggu (19/01/25) sore, terdapat pengendara sepeda motor yang jatuh gegara salah satu satu truk karena tidak kuat nanjak, kemudian menurunkan matrial di jalan tanpa dibersihkan. 

"Karena material berserakan di jalan, akhirnya suami dan bapak saya yang bersihkan, ini sering sekali terjadi, dan tidak ada tanggung jawab dari pemilik kuari", lanjutnya Bella.

Bella juga mengaku jengkel, pasalnya, setelah truck nabrak jemuran sopir yang bersangkutan tidak bertanggung jawab mengganti kerusakan dan tanpa berkata apapun.

Sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009; tentang pertambangan mineral dan batubara di dalamnya sudah mengatur tentang galian C. 

Truck yang mengangkut matrial galian C seharusnya tidak boleh melebihi tonase, karena akan merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan yang lain yang bisa menyebabkan kecelakaan. Hal ini seharusnya menjadi atensi dinas terkait seperti Dishub, Polres Kendal, DPRD Kabupaten Kendal, khususnya komisi C dan Bupati Kabupaten Kendal.

"Ini juga terjadi lagi truck tidak kuat naik sehingga mogok dan jalan, jadi macet, sedangkan truk ditinggal begitu saja oleh pengemudi, ini Dinas perhubungan kabupaten Kendal segera bertindak dong!!", ungkap warga yang tidak mau di sebut namanya.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html