Buntut Warga Jurangjero Bentrok Dengan PT KRI Wakil DPRD Blora Pastikan Beri Pendampingan
BLORA- Buntut kasus bentrok warga Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, dengan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI), 23 orang jadi tersangka.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Lanova Chandra memastikan jika warga Jurangjero, akan diberikan pendampingan.
Seperti diketahui, dari kasus bentrok tersebut 23 orang warga Jurangjero Blora ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diselesaikan, kita akan beri pendampingan kepada masyarakat disana (Jurangjero), jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tutur Chandra, Jumat (2/11/2024).
Selain memberikan pendampingan, pihaknya juga akan melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Rembang.
Khususnya terkait dengan aktivitas PT KRI yang beroperasi tidak jauh dari Desa Jurangjero Blora.
"Ini tahap audiensi dengan dprd supaya nanti hasil audiensi harus menghasilkan keputusan yang jelas harus pro dengan rakyat donk," ujarnya.
Dikatakan Chandra, dari hasil survey dilapangan ternyata PT KRI memang belum mengantongi izin operasional.
Sehingga sangat dimungkinkan jika tidak memiliki izin operasional, bisa dilakukan penutupan.
"Ternyata izin (PT KRI) tidak ada, intinya jangan sampai kegiatan PT KRI Rembang malah menyusahkan warga sekitar nya," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia pun sudah turun ke Desa Jurangjero untuk bertemu degan warga setempat.
Khususnya yang terdampak langsung dengan aktivitas PT KRI.
"Tidak lama setelah peristiwa (bentrok) itu, saya bersama Kader Gerindra yang kami usung (di Pilbup Blora) Bu Sri Setyorini ke Desa Jurangjero, dan menenangkan warga yang menjadi korban. Kami akan berusaha supaya (status tersangka) warga terdampak itu ditangguhkan," lanjutnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, warga Desa Jurangjero, Blora, terlibat bentrok dengan karyawan PT KRI yang berada di Kecamatan Gunem, Rembang.
Bentrok disebabkan pihak PT KRI tidak menggubris peringatan warga akan dampak dari aktivitas pengolahan batuan kapur tersebut.
Bahkan bentrok antara warga dengan karyawan PT KRI tersebut memakan korban dari kubu warga Desa Jurangjero.
Beberapa orang terluka dan ada yang mendapat luka tusuk dari Warga Negara Asing (WNA) yang notabene karyawan PT KRI.
(Bambang)
Kaperwil Jawa Tengah
0 Komentar