Para Wali Murid SMPN 5 Demak Keluhkan Pungutan Sebesar Rp 800 Ribu, Untuk Pembangunan Aula

DEMAK- (15-oktober-2024), Para Wali Murid SMPN 5 Kabupaten Demak mengeluhkan adanya Pungutan Sebesar Rp 800 Ribu, yang dibebankan pada mereka, dengan alasan Untuk Pembangunan Aula. Pihak sekolah sendiri juga tidak bisa menjelaskan secara rinci penggunaan iuran tersebut.

Salah seorang wali murid yang tidak mau disebut namanya, membeberkan blak-blakan kepada media pertapakendeng.com adanya dugaan praktik pungli di sekolah tersebut.

Dia membeberkan, bahwa Saat pengambilan raport, dia mendapat pemberitahuan bahwa ada iuran yang sudah disepakati para wali murid dalam rapat sebesar 800 ribu untuk pembangunan aula.

"Semua pembangunan aula tersebut tidak menggunakan dana bos, terapi menggunakan iuran dari wali murid, sehingga ditetapkan kesepakatan semua wali murid memberi iuran 800 ribu", kata pihak sekolah.

"karena saya tidak ikut rapat, jadi saya tanya rinciannya tetapi tidak ada rinciannya", Ujar salah satu wali murid kepada media pertapakendeng.com.

Sedangkan pembangunan aula sendiri sudah ada anggaran bantuan dari pemerintah. Anehnya dari pihak sekolah masih membebankan biaya pembangunan tersebut kepada para wali murid. Lebih parah lagi, saat diminta rincian penggunaan dana tersebut, pihak sekolah enggan memberikan rincian buat apa penggunaan anggaran tersebut.

“Iya ada, itu bukan iuran, tapi sumbangan suka rela, untuk keterkaitan rincian penggunaan bukan wewenang saya untuk menjelaskan, biar pak Kepala Sekolah nanti yang menjelaskan.” Tegas Eny wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

“Untuk pembangunan aula, itu sudah ada dari anggaran bantuan dari pemerintah", Tambahnya.

Kami juga mendapatkan aduan keterkaitan adanya seragam yang diperjualbelikan di Sekolah,  biaya seragam 680  ribu.

Tetapi pihak sekolah menampik adanya biaya sragam yang diwajibkan, semuanya tersedia di Koperasi Sekolah, jadi bagi yang mau beli saja, tidak ada kewajiban.

"Untuk Seragam itu tersedia di Koprasi Sekolah, jadi tidak ada kewajiban untuk siswa membelinya", Tambah Eny

Masyarakat berharap, agar instansi terkait bisa menindak tegas jika terbukti pihak sekolah melakukan pungli kepada para wali murid.

Berhubung kepala sekolah sedang tidak ada di tempat, kami masih menunggu konfirmasi dari kepala sekolah terkait aduan yang kami terima.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html