Pro-Kontra Sumur Bor, Warga Kajar Demo Dikantor PU-PR, Kades Pastikan Pembangunan Sumur Bor Dilanjutkan

KUDUS - Proyek pembangunan sumur bor yang ada di Desa Kajar tuai pro-kontra. Sejumlah warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus demi di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kudus Jl. Jenderal Sudirman, turut Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kudus. Selasa, 10 September 2024 pagi.


Awal mula demo tersebut dipicu dari rencana pembangunan sumur bor atau Air Bawah Tanah (ABT) di wilayah Desa Kajar menuai polemik sehingga muncul kubu pro kontra dari sejumlah warga. Beberapa warga ada yang tidak setuju, sebagian lainnya banyak yang mendukung.

Alhasil, pembangunan sumur bor yang sudah mulai dikerjakan, akhirnya dihentikan sementara. Karena tidak segera mendapat kepastian warga pun menggeruduk dinas PU-PR Kudus, sekira pukul 09.00 WIB dengan naik enam mobil bak terbuka.

Setelah turun dari mobil, mereka kemudian membentangkan sejumlah kertas bertuliskan permintaan agar pembangunan sumur bor di Desa Kajar dilanjutkan. Salah satunya tertulis “Kami Warga Kajar Masih Butuh Sumur Bor".

Kemudian dari pihak Dinas PU-PR mengajak perwakilan warga yang datang untuk audiensi. Pihak yang minta dilanjutkan juga dipertemukan dengan pihak yang menolak.

Selain itu, ada pula Kepala Desa Kajar serta pihak-pihak terkait lainnya yang ikut dalam audiensi tersebut.

Sutikno pihak yang tidak setuju pengerjaan proyek sumur bor mengatakan, bahwa dirinya sebenarnya tidak menolak program sumur bor yang ada di Desanya.

“Bukan menolak programnya, tapi kenapa sumber mata air yang sudah lebih dari cukup, kenapa sumur bor yang dibuat, sama-sama pakai anggaran, kenapa tidak menata itu (aliran air yang sudah ada),” ujarnya mewakili Aliansi Masyarakat Kajar usai audiensi.

Lebih lanjut Sutikno menambahkan, sekitar tahun 2020 ada tim dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang sudah menyepakati agar sumber mata pemukaan bisa dimanfaatkan warga secara berkeadilan sosial. Bila ada kelebihan, bisa dialirkan ke sungai atau sawah petani.

Saat disinggung karena masih banyak warga Kajar yang setuju agar sumur bor dilanjutkan, Sutikno tidak ingin berkomentar banyak.

“Ini aturan, kita berpijak pada aturan, saya malah tanda tanya, ada ini (geruduk kantor Dinas PU-PR) ide siapa,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak yang pro atau setuju Edi Purnomo menyebut saat ini proyek sumur bor sudah selesai di satu titik dan akan berlanjut ke titik yang lainnya. Dari satu titik tersebut warga Desa Kajar merasakan manfaat sumur bor tersebut.

Namun tiba-tiba masyarakat mendengar warga lainnya yang ingin proyek tersebut dihentikan. Sehingga ketika mereka mendengar kabar ini, mereka langsung sepakat untuk menyuarakan aspirasinya langsung ke Dinas PU-PR.

Bambang Totok Subianto Kepala Desa (Kades Kajar) menjelaskan, kepada warga yang pro maupun kontra pada intinya semuanya sama-sama ingin mendapatkan air bersih.

Begitu pula yang diinginkan Pemerintah Desa (Pemdes) Kajar, berharap ketersediaan air bagi warganya terpenuhi. Terlebih air menjadi bahan baku yang tidak bisa digantikan apapun.

“Makanya, kami dari Pemdes membuat proposal ke Dinas PU-PR untuk menata atau membuat sumur bor dulu," jelasnya.

Melihat perkembangan zaman seperti saat ini, dirinya memiliki keyakinan bahwa di masa depan akan semakin sedikit orang yang mau menggunakan air pegunungan yang mengalir lewat pipa.

Pasti lebih banyak yang memilih menggunakan air seperti PDAM yang mana setiap menghidupkan keran air langsung keluar air bersih, meskipun harus membayar setiap bulannya.

“Kami ingin penataan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), tanpa ditertibkan pun air permukaan yang ada di lereng Muria itu nanti secara kehidupan modern ini akan berhenti sendiri dan air itu akan mati, salurannya akan kembali ke persawahan, ke sungai, jadi ekosistem alam bisa terjaga dan kembali lestari," terangnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, jika Pemdes Kajar mengusulkan pembuatan 3 sumur bor ke Dinas PU-PR Kudus. Hal tersebut dilakukan agar seluruh warga Desa Kajar bisa mendapat akses air bersih.

Karena memang saat ini prosentase pendistribusian air masih secara manual dan belum bisa seluruhnya terlewati pipanisasi.

"Kami ada cadangan air telaga, itu bisa mengaliri 3.500-an rumah warga. Namun karena masih manual jadi hanya 610 rumah saja yang teraliri. Adanya sumur bor inilah yang kemudian ini jadi solusi. Sama saja, nanti juga akan diserap lagi airnya oleh alam,” terangnya.

Mengenai potensi penggunaan air permukaan, Bambang mengatakan untuk saat ini memang masih bisa dan baik-baik saja. Namun melihat cepatnya perkembangan manusia dan teknologi, bukan tidak mungkin dalam lima tahun ke depan terjadi permasalahan.

Karena itulah kami mengajukan pengerjaan sumur bor ini, supaya anak cucu kita nanti juga tetap bisa mendapatkan pasokan air yang cukup dan layak.

"Maka dari itu, sumur bor menjadi solusi tepat untuk masyarakat mendapatkan air bersih, Air dari sumur bor itu juga seperti air permukaan, di mana sistem alam akan berlaku itu artinya sistem alam akan terjaga dan kembali lestari," pungkasnya.

Merespon tuntutan warga Desa Kajar, Kepala Dinas PU-PR Kudus, Arief Budi Siswanto mengaku segera melanjutkan pembangunan sumur bor yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html