Pranoto Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kudus Periode 2024-2029; Pingin Lebih Dekat Dengan Rakyat

KUDUS - Penuh dengan khidmat acara pelantikan sumpah atau janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024 pagi.

Pelantikan tersebut, bertempat di Aula DPRD Kudus. Ada 45 anggota dewan yang dilantik. Dalam acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kudus, Cut Carnelia dengan disaksikan Forkopimda Kudus serta sejumlah anggota keluarga DPRD yang hadir serta tamu undangan yang lainnya.



Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, mengucapkan selamat atas pelantikan para anggota DPRD Kabupaten Kudus periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kudus, Hasan Chabibie berpesan agar semua anggota mampu membawa aspirasi yang dititipkan masyarakat yang memilih mereka menjadi DPRD.

“Harapannya mampu membawa aspirasi yang dititipkan masyarakat yang tentu saja konstituen yang memilih beliau (anggota DPRD Kudus) bisa terwujud dalam kebijakan atau peraturan-peraturan yang nantinya akan menjadi produk bersama antara legislatif dan eksekutif," harapnya.

Didapuk kembali menjadi pimpinan sementara DPRD Kudus H. Mas'an dan H. Mukhasiron. H. Masan mengajak seluruh anggota terpilih untuk merealisasikan janji-janji kampanye kemarin.

”Kemudian memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sudah dipilih, walau memang tidak semuanya bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran dan regulasinya,” ungkap Mas'an.

Sementara itu, usai resmi dilantik Pranoto, S.E., anggota DPRD Kudus Fraksi Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, Syukur Alhamdulillah pada hari ini dilantik menjadi anggota DPRD Kudus Periode 2024-2029. Ini merupakan mandat dan amanat rakyat.

Terimakasih untuk seluruh pihak terutama kader PDIP, relawan, dan masyarakat yang selama ini telah bersama-sama berjuang dan mendo'akan saya bisa hadir disini.

"Syukur Alhamdulillah, pada hari ini saya bisa menjadi DPRD Kudus, saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada konstituen (Dapil 2 Kecamatan Kaliwungu-Gebog) yang memilih saya sehingga bisa menjadi wakil rakyat," ucapnya.

Sebagai anggota dewan yang baru saya harus banyak belajar dan bisa menyesuaikan diri para senior, karena menjadi dewan tidaklah mudah seperti yang dibayangkan orang, karena mengemban amanah, tanggung jawab yang besar.

Saya berharap dan mohon do'anya agar mampu menjalankan amanah dan mampu menjalankan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat sesuai yang diharapkan.

"Tentu saja kami mohon Do'a restu seluruh masyarakat Kudus khususnya Dapil 2 Kecamatan Kaliwungu-Gebog selama saya menjabat bisa melaksanakan tugas dengan baik," harapnya.

Sebagai wakil rakyat, saya juga berharap masyarakat bisa lebih dekat dengan kami, dengan menjalin komunikasi tanpa ada jarak diantara kita.

"Sebagai wakil rakyat saya memiliki tanggungjawab moral untuk selalu berada ditengah-tengah masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan mereka dengan mencari solusi terbaik bagi setiap permasalahan. Hal ini menjadi tugas dan amanah bagi saya didalam memperjuangkan aspirasi dan keinginan masyakarat ketika mereka menginginkan aspirasi maka saya harus mengawal dan memperjuangkannya," ujarnya.

“Saya berharap apa yang sudah saya janjikan pada saat kampanye kemarin, semoga dapat saya penuhi semua," tutup Pranoto.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html