Polres Jepara Salurkan Bantuan Sosial dan Renovasi Rumah untuk Ibu Rebinah

JEPARA- pertapakendeng.com. - Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar program sosial berupa penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada ibu Rebinah (76), warga Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (6/8/2024). Penyaluran Bansos ini adalah bagian dari akselerasi Commander Wish Kapolda Jateng yang baru, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, yang berfokus pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ibu Rebinah, yang saat ini tinggal sendirian di rumah berukuran 4×6 meter, mengalami kondisi kesehatan yang menurun akibat usia dan menderita kelumpuhan. Rumahnya telah dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni (RTLH) dan menjadi salah satu penerima bantuan renovasi yang dilaksanakan dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III Tahun 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.


Dalam acara tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, satu buah kasur busa, dan 20 sak semen untuk pembangunan rumah ibu Rebinah. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Dinas Disperkim Kabupaten Jepara Hartaya, Petinggi Desa Suwawal Timur Aziz Nur Rohman, serta pejabat utama (PJU) Polres Jepara, Forkopimcam Pakis Aji, dan anggota TNI TMMD Sengkuyung tahap III.


Kapolres Jepara menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu dan bagian dari inisiatif Penyaluran Bansos dalam rangka akselerasi Commander Wish Kapolda Jateng yang baru, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk hadir dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. "Kita percaya dengan berbagi rezeki kepada sesama, juga akan mendapat ganjaran yang lebih dari Tuhan," ujarnya.


Beliau menambahkan bahwa sinergi antara Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya adalah untuk terus mendukung masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Jepara. Selain memberikan paket sembako, Polres Jepara juga mengadakan bakti kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan gratis untuk ibu Rebinah, menunjukkan komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan yang nyata kepada masyarakat.


Kasi Humas Polres Jepara, Iptu Rusiyanto, menjelaskan bahwa kondisi rumah ibu Rebinah sangat memprihatinkan dengan atap yang bocor dan tembok yang lapuk. Renovasi rumah ini dilakukan secara sinergis dengan melibatkan berbagai pihak dan diperkirakan memakan waktu satu bulan, dari 24 Juli 2024 hingga 22 Agustus 2024, mencakup perbaikan atap, pembangunan tembok, lantai, dan pembuatan kamar mandi.


Iptu Rusiyanto berharap bantuan tersebut dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan layak huni bagi ibu Rebinah. Sementara itu, ibu Rebinah yang diwakili oleh anaknya, Aris, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolres Jepara dan jajarannya atas bantuan yang diberikan. "Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami. Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajaran yang telah memberikan bantuan untuk renovasi rumah ini. Semoga dilancarkan segala urusan serta karir," ucap Aris.


Program ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara.

Reporter : petrus

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html