Merasa Dikriminalisasi oleh Yayak Gundul, Lima Puluhan Lebih Awak Media Datangi Polresta Pati

PATI- Terkait dengan diterimanya aduan produk Pers di Polresta Pati, puluhan awak media beserta lawyer datangi Mapolresta Pati. Yayak Gundul sebagai pelapor seakan mengkriminalisasikan dan ada usaha membungkam jurnalistik serta mengintimidasi awak media dalam tugas jurnalistik tidak bisa dibiarkan. Salah satu terlapor Mury Pemred jursidnusantara.com mengadakan perlawanan balik dengan melaporkan balik ulah Yayak Gundul juga menjadi agenda kedatangan para awak media.



Diketahui awal mula kejadian, dengan adanya demo yang dipimpin Yayak Gundul pada 09/07/24 dan berujung dilaporkan Ormas Gradapati ( Gerakan Pemuda Peduli Pati) pada 22/07/24 dengan aduan pornografi. Awak media memberitakan sesuai fakta kejadian yang ada, sekira 10 media yang memberitakan. Dari puluhan media yang memberitakan tiga media dilaporkan Yayak Gundul yakni, Cahaya TV, jursidnusantara.com dan Seputar Muria. Mury pemred jursid nusantara pun melaporkan balik dengan tuduhan fitnah dan laporan palsu pada 16/08/24.

Media jursid nusantara hari ini didampingi penasehat hukumnya yakni, DR Nimerodin Gulo,S.H.,M.H, Bima Agus Merwanto, S.H., M.H, WS Purwanto, S.H mendatangi Mapolresta Pati guna mendorong penanganan kasus tersebut. Hadir juga sekira lima puluhan wartawan yang merasa marwahnya dinodai dan merasa harga diri sebagai wartawan diinjak-injak, nampak hadir ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pati Mochammad Noor Efendi, wartawan Cahaya TV, wartawan Seputar Muria, wartawan Mitra Post, murisnews dan dari berbagai media pers ternama di kabupaten Pati.

Spontanitas Rombongan datang tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Polresta Pati sehingga Kapolresta Pati sedang tidak berada di tempat. Nimerodin Gulo menegaskan jika tidak ditemui Kapolresta sendiri dia tidak mau. Saat ditemui oleh wakasat Reskrim dan Kasat Intel menegaskan, " Kami maunya ke pak Kapolres langsung, karena pengambil kebijakan adalah beliau, yaa sekalian biar ada kenangan sebelum pindah, karena kayaknya sudah waktunya pindah," ujar Nimerodin Gulo sambil berkelakar.


Dari hasil koordinasi akhirnya disepakati dischedule ulang untuk pertemuannya yakni pada Senin 26 Agustus 2024.

Agenda lain yang hendak disampaikan adalah beberapa kasus yang terkesan lambat penanganannya, salah satu yang dicontohkan Nimerodun Gulo adalah kasus perampokan emas di Pucakwangi, "Kasus perampokan Emas di Pucakwangi dengan korban Siti Muawanah. "Penanganan kasus kecil saja ndak ditangkap, terus polisi ngapain selama ini, Orang kasus yang besar saja ditangkap kok dalam waktu singkat, Ini yang harus kita klarifikasi,” tutur Nimerodin Gulo kepada media.

Sementara itu di saat yang bersamaan ada aksi oleh Gradapati apreasiasi Polresta Pati karena penanganan pelaporan kasus nya terkait porno aksi dari Yayak Gundul Sesuai yang diharapkan. Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati) memberikan apresiasi kepada Polresta Pati dengan cara berorasi di depan gedung sat Reskrim Polresta Pati.

/Tim.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html