Berita Tentang Pertapakendeng Tidak Hadir di Undangan Yayak Gundul Adalah Hoaks

PATI- Klarifikasi terkait berita yang menyebut media Pertapakendeng.com tidak hadir memenuhi undangan Yayak Gundul adalah hoaks alias tidak benar, karena redaksi media ini hadir dan memberikan saran perdamaian.

Kronologi kalimat "Otak Tercampur Tai", kalimat tersebut terucap spontan oleh Mury ketika dimintai hak jawabnya terkait dirinya yang memberitakan Yayak Gundul yang dilaporkan Gradapati (Gerakan Pemuda Peduli Pati). Karena memberitakan peristiwa tesebut akhirnya Mury/Muryanto dilaporkan Yayak ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik. 

Dari berita yang dimuat oleh media ini muncullah undangan lewat WA Grup 'Focus Group Discussion' dan dikirim secara langsung oleh Yayak Gundul kepada Pimred Pertapakendeng.com pada hari Kamis, 15/08/24 pukul 07.49 WIB.

Dari uraian di atas bisa disimpulkan bahwa berita yang diunggah media pertapakendeng.com dengan judul 'Mury Pimred Jursid Nusantara Laporkan Balik Yayak Gundul' edisi 15 Agustus 2024 adalah berita yang memuat tanggapan Muryanto yang dilaporkan Yayak Gundul. Mury menganggap bahwa Berita ini cukup berimbang yang sudah mengangkat hak jawabnya karena dilaporkan Yayak Gundul.

Setelah Yayak mengundang para awak media termasuk media Pertapakendeng.com ini, Pemberitaan muncul dari beberapa media online.

Dengan salah satu kalimatnya, "Maka hari ini saya mengundang semua media lain yang terkait untuk saya memberikan tanggapan balasan dan hak jawab pada Jursid cs, pada Kamis pukul 4 sore, hingga saya tunggu sampai pukul 17.30 WIB atau jam 5 lebih namun tidak datang, media Jursid tidak hadir, media BAIST tidak hadir hari ini, Pertapakendeng.com juga, ada apa kenapa tidak hadir sedangkan saya perlu untuk hak jawab saya", tutur Yayak Gundul.

Sesuai undangan dan waktu yang ditentukan Yayak Gundul (Cahya Basuki), Pimred Pertapakendeng.com telah hadir memenuhi undangan tersebut tepat waktu. Pada pertemuan tersebut terdapat Sumadi Pimred pertapakendeng.com, Widodo Winong, Rois Wijayanto, dan dua orang lainnya serta Yayak Gundul sendiri.

Sedangkan berita yang dimaksudkan memuat hak jawab/tanggapan Mury karena dilaporkan Yayak, jadi menurutnya tidak perlu hak jawab dari Yayak, tetapi kalau ingin diliput ya boleh asal saja tidak menunjukkan kebodohan. 

"Produk pers dilaporkan Polisi, yang melaporkan orang senior di media/lembaga, kalau keberatan, minta aja hak jawab, biar cepat, ekonomis dan sesuai kehendak, lalu tulis dan kirim lewat WhatsApp, selesai", tutur Mury Pimred Jursidnews.

Sebagai kesimpulan, berita yang menyebutkan bahwa media Pertapakendeng.com tidak hadir pada undangan Yayak Gundul adalah tidak benar. 

"Redaksi media ini hadir dan menyarankan perdamaian antar teman, baik Media jejakkriminal.net dan media lainnya, yang menyebut Pertapakendeng.com juga dimohon memuat hak jawab dari kami ini", tandas Mury.

(Redaksi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html