Ratusan Hektar Sawah di Tiga Desa Gagal Panen Selama 5 Tahun, Dipertan Kudus No Komen

KUDUS - Para petani di tiga desa di Kecamatan Undaan mengeluh, pasalnya, selama kurun waktu lima tahun berturut-turut mereka menderita gagal panen. Ketiga desa itu antara lain adalah Desa Wonosoco, Desa Lambangan dan Desa Berugenjang Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Rabo, 13 September 2023.


Para petani tersebut mengeluhkan normalisasi sungai JU 3 DA selama puluhan tahun tidak ada Normalisasi sungai, sehingga kondisinya sangat memperhatikan sebab sedimentasi memenuhi sungai sehingga aliran air tidak lancar. Dampak sedimentasi ini menyebabkan banjir di area persawahan yang mencapai 300 ha puso dan menjadi lahan tidur.

Sarimin dan Muhammad Rifa'i warga RT 01 RW 01 Desa Berugenjang mengatakan, bahwa normalisasi sungai JU 3 DA sudah puluhan tahun tidak dilakukan oleh pihak terkait dari pemerintah Kabupaten Kudus maupun pusat.

"Seingat saya terakhir normalisasi pada tahun 2012/2013, setelah itu belum pernah di normalisasi oleh pihak terkait", katanya.

Kami berharap kepada siapapun agar supaya bisa membantu kami dalam normalisasi sungai ini, karena kehidupan kami bergantung dari hasil bertani. Kalau selama lima tahun terakhir kami selalu gagal panen kami sekeluarga harus makan apa?? Cucuran air mata kami selalu menetes di pipi tatkala padi kami tak dapat kami panen.

Ngadenin warga Berugenjang menambahkan kedua temannya, bahwa dirinya sudah mewakilkan kepada Kepala Desa (Kades) Desa Wonosoco, Desa Lambangan dan Desa Berugenjang untuk melayangkan surat ke dinas PUPR.  Namun sampai detik ini, belum juga dilaksanakan normalisasi sungai.

"Apakah kami harus ramai-ramai mendatangi dinas PUPR Kudus?? Dimana tahun 2021 sudah pernah disurvey lokasi toh nyatanya hanya fota-foto tanpa ada kejelasan", ungkap Ngadenin.

"Saya sendiri di sini hanya menggarap lahan sawah setengah hektar (4.500m), tapi kalau gagal panen terus kita merugi selama 5 tahun karena selalu kebanjiran, saluran air tidak lancar", tuturnya.

Sementara itu, Sutrismanto warga Desa Wonosoco RT 07/RW 02 ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menyayangkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Kudus yang terkesan mengabaikan usulan warga lewat tiga Kades tersebut.

Sedangkan Karis Yanto ketua P3A Lambang Rejo dari Desa Lambangan mengatakan, pendangkalan saluran sungai JU 3 DA ini sudah berlangsung selama puluhan tahun.

"Normalisasi sungai berlangsung pada tahun 2012/2013, setelah itu belum pernah ada normalisasi lagi", katanya.

Untuk normalisasi sungai tersebut, para petani melakukan swadaya agar sungai bisa berjalan dengan normal, namun memang anggaran cukup besar, yakni kurang lebih membutuhkan biaya Rp 50.000.000.  Untuk memenuhi biaya tersebut, para petani menghimpun dana swadaya sebesar Rp 300.000,- per bahu (7.500 m²).

Terpisah, Kades Berugenjang ditemui awak media di Kantor Balai Desa mengatakan, 

"sebenarnya para petani tersebut memang telah bertanya kepada kami pemerintah Desa Berugenjang, Desa Wonosoco, dan Desa Lambangan, sehingga kami fasilitasi untuk bermusyawarah di Balai Desa", ujar kades.

Tak puas sampai di situ, Awak media akhirnya bertandang ke kantor DPU-PR. Siang itu sekira pukul 13.00 WIB awak media sampai di Kantor Dinas PUPR Kudus bermaksud menemui Kepala Dinas Arif Budi Siswanto, S.T., guna klarifikasi hal tersebut, namun pihaknya tidak mau menui awak media. Menurut ajudan katanya belum janjian.

(Luq)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html