Laporan Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Rintenir di Polsek Muara Sungkai Mandek, ke Mana Harus Mencari Keadilan?
LAMPUNG UTARA- Diduga Gegara hutang-piutang, Hendri warga desa Negri Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, menjadi korban pemukulan dan Pengancaman oleh oknum Rentenir, Jum'at 15 September 2023.
Dari penuturan Hendri, bahwa dirinya pernah meminjam uang Rp 30 juta kepada oknum tersebut. Kemudian Hendri diwajibkan membayar bunga sebesar 1,5 juta rupiah setipa bulannya kepada Eko warga desa Pakuan Agung kecamatan setempat.
Hendri mengaku tidak ada tunggakan bunga dari pinjaman yang semestinya Hendri bayar. Namun tiba-tiba Hendri dijemput dengan mengendarai mobil oleh Eko bersama Kodri temannya dan membawa Doni adik kandung Hendri sebagai penunjuk jalan guna menemui di mana keberadaan Hendri.
Kemudian lanjut Hendri, Ia ditemui di tempatnya bekerja dan langsung dibawa ke perkebunan sawit tidak jauh dari tempatnya bekerja.
Sesampai di perkebunan sawit turun dari mobilnya, Eko langsung melakukan pemukulan terhadap Doni. Setelah itu mengeluarkan semacam senjata yang diduga Senjata Api jenis Revolver berwarna silver dari pinggang kanannya, dan kembali melakukan pemukulan terhadap Hendri menggunakan tangan kirinya.
Usai kejadian itu, Hendri bersama Doni melapor ke Polsek Muara Sungkai pada tanggal 15 Juli 2023 kemarin.
Di Polsek, masih kata Hendri, Dirinya dan adiknya secara bergantian diperiksa pembantu Penyidik Polsek Muara Sungkai.
Namun usai pemeriksaan, Hendri tidak menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari polsek setempat hingga sampai Berita ini ditayangkan.
Sementara Hendri bersama tim kuasa hukumnya dari kantor hukum CaS & Partners kabupaten Lampung Utara kembali mempertanyakan hal tersebut ke Polsek Muara Sungkai.
Kendati demikian, tim kuasa hukum dari Hendri tidak menjumpai kapolsek dan kanitreskrim.
Atas kejadian itu, dengan dugaan penganiayaan, penggunaan senjata api ilegal dan dugaan usaha rentenir.
Tim kuasa hukum Hendri, meminta aparat penegak hukum khususnya Polsek Muara Sungkai dapat bertindak secara profesional.
Kini diketahui lantaran takut dan trauma berada di kampung, meski semua hutangnya telah dilunasi. Hendri harus rela pergi tidak tinggal di rumah meninggalkan istri dan 4 anaknya.
Sementara, Hendri juga telah berhenti bekerja sebagai buruh di pabrik Tapioka tidak jauh dari rumahnya lantaran masalah yang ia hadapi.
Atas kejadian itu, Apakah terduga Pelaku merupakan orang kuat di wilayah itu, sehingga persoalan yang menimpa Hendri seolah tidak berjalan meski telah di laporkan.
Sementara kini, Hendri menuturkan pada awak media, pada tanggal 7 September Kemarin. Pintu rumahnya yang berdindingkan kayu, sempat dibakar orang tidak dikenal. Beruntung tindakan pembakaran tersebut dapat diketahui, dan api belum sampai membesar sudah dapat dipadamkan.
Sampai berita ini ditayang, pihak polsek Muara Sungkai belum dapat dikonfirmasi. Sedangkan Bripka Robani sendiri, selaku Kasium Polsek setempat tidak dapat berkomentar.
(Red-Tim/YUDI IRAWAN ~ Lampung)
0 Komentar