DPRD Blora Minta Pelaku Pelecehan Santri Dihukum Berat

BLORA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora ikut bersuara soal kasus oknum pengasuh Pesantren di Blora yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santri. Apalagi korbannya diperkirakan lebih dari Satu.


Achlif Nugroho Widi Utomo, Komisi D DPRD Blora mengatakan, peristiwa ini menjadi keprihatinan bersama. Terutama di dunia pendidikan. Terlebih khususnya di lembaga pendidikan “Agama”. Apalagi, Kabupaten Blora telah memiliki Perda Pesantren, yang artinya Pemerintah Kabupaten Blora harusnya punya daya dan perhatian lebih terhadap pelaksanaan pesantren.

“Terhadap para korban, kami akan berkoordinasi dengan Dinsos P3A untuk dapat diberikan pendampingan,” terangnya.

Achlif menambahkan, terhadap pesantren, tentunya pemerintah daerah wajib berkoordinasi dengan Kemenag sebagai lembaga vertikal yang memiliki kewenangan ijin, pengawasan dan pembinaan terhadap pesantren untuk dapat dilakukan investigasi lebih lanjut.

Untuk kemudian menentukan rekomendasi/ punishment terhadap pesantren yang pengelolanya terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

“Untuk pelaku, saat terbukti harus di tindak dan di hukum sesuai tuntutan terberat,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Blora digegerkan adanya oknum pengasuh Pesantren yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada santri. Diperkirakan korbannya lebih dari Satu santri. Saat ini kasus tersebut dalam penanganan aparat kepolisian.

Kejadian itu sudah berlangsung selama 1,5 tahun dengan Empat lokasi yang berbeda. Satu, di rumah terduga pelaku (MRM), Kedua di rumah panggung untuk tempat mengaji. Tiga di masjid, dan Keempat, di Gedung NU Mlangsen Blora.

Ayah korban juga berharap pelaku dihukum berat. Apalagi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku terhadap para korbannya sudah tidak terhitung berapa kali. Sebab Seminggu bisa 3-4 kali.

“Menurut cerita anak saya ada Tiga korban,” terangnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku yang juga pengasuh pesantren di wilayah Kabupaten Blora belum juga memberikan tanggapan kepada wartawan.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html