Bersama Mahasiswa KKN, Satresnarkoba Polres Blora Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Di MTS Hasanuddin Banjarejo

BLORA- Bekerjasama dengan Mahasiswa KKN dari Institut Agama Islam Negeri Kudus, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan penyuluhan narkoba di sekolah MTS Hasanuddin desa Plosorejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, Kamis, (14/09/2023).


Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Mensukseskan Program pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kabupaten Blora. 

Sasaran penyuluhan kali ini adalah siswa dari MTS Hasanuddin, dan sebagai narasumber adalah Kaur Bin Ops Satresnatkoba Iptu Budi Santoso, SH. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala sekolah MTS HASANUDDIN Ds.Plosorejo Kec. Banjarejo Kab. Blora, Kepala Ds. Plosorejo, Kanit Binmas Polsek Banjarejo dan Babhinkamtimas, 

Serta Guru dan murid MTS HASANUDDIN Ds.Plosorejo dan Mahasiswa KKN Institut Agama Islam Negeri Kudus.

Dalam arahannya, KBO Satresnarkoba Polres Blora Iptu Budi Santoso menjelaskan tentang pengertian Narkoba, Psikotropika dan Bahan adiktif lainya, contoh contoh Narkoba, Grafik kasus Narkoba di Kabupaten Blora dari Tahun 2020 s/d Tahun 2023, ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba serta dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras.

"Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja. Tapi itu semua adalah tanggung jawab kita semua. Untuk itu mari kita awasi dan kita bekali anak anak kita terutama yang masih sekolah agar tidak main main dengan narkoba, " Ucap KBO Narkoba. 

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, " pungkas KBO Narkoba.

(Bambang)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html