Tak Terima Diperlakukan Layaknya Tersangka Wartawan Online Lapor ke Polresta Banyumas

 BANYUMAS - Supriyadi wartawan media online nkrinews45.com. mendatangi Polresta Banyumas untuk melaporkan oknum anggota Polresta Banyumas Polda Jateng,  15/07/2021. Hal ini dilakukan atas perlakuan tidak mengenakkan yang dialami oleh Supriyadi (50), warga Boja Kabupaten Kendal, pada senin 20/07/2023 sekitar pukul 22.30 WIB. 


 Mulanya di warung angkringan Jl. Prof. M Yamin no 08 Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas Jawa tengah, tepatnya selatan taman andhang pangrenan, Supri dikabari melalui telpon WA oleh Nyaman asal Kendal yang sama berprofesi sebagai Wartawan Media online, bahwa dirinya mendapatkan tuduhan sebagai pelaku perampasan uang tunai Rp 25.000.000, dompet beserta isinya dan kontak mobil milik Yuda warga Banyumas.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Supri mengatakan, bahwa dia datang ke Banyumas dengan tujuan klarifikasi dengan teman seprofesi yang mengabarkan di WA group seperti yang disampaikan oleh nyaman.

"Karena saya tidak ada di group WA, jadi saya tidak paham apa yang dimaksud Nyaman, foto saya dikirim di group yang dilanjut japri, katanya saya melakukan perampasan kepada seseorang di Banyumas", tutur Supri.

“Saat itu kita sepakat bertemu dengan pendamping Yudha selaku korban perampasan di angkringan joglo kita bertemu untuk memastikan apakah betul saya ini pelakunya", ungkap Supriyadi saat diwawancarai di Polresta Banyumas.

Tak disangka-sangka, Supriyadi yang sebelumnya fotonya di WA, Yudha menjawab pertanyaan Yanto selaku pendamping korban, dirinya diyakini langsung oleh Yudha sebagai pelaku dengan anggukan kepala di hadapan para saksi dan 3 anggota Polresta Banyumas yang datang tanpa tahu kedatangan atas operasi keamanan atau ada yang mengundang.

“Datang 3 oknum Polisi berpakaian preman dengan menyebut dari Polresta Banyumas, ada apa ini ramai-ramai", tiru Supriyadi kepada NN.

“Nah disitu 3 anggota ikut duduk dan menyaksikan saat Yudha di tanya oleh Yanto dengan anggukan Kepala sampai dua kali pertanyaan dari Yanto yakin 100% bahkan yakin 1000%", masih kata Supriyadi.

Atas keyakinan Korban, Oknum Polisi menggeledah Hp, dompet milik Supri dan Nyaman tanpa penolakan dari keduanya yang kemudian digiring ke Polresta Banyumas menjalani pemeriksaan.

”Saya tidak menolak diperiksa dari malam hingga pagi jam 08.00 WIB karena tidak melakukan kejahatan, tapi saya juga bingung atas dasar apa saya dan Nyaman dipriksa di Polresta Banyumas baik surat aduan maupun laporanya kepada saya juga tidak tahu,” kata Supriyadi dengan logat Semarangan.

Kecewa dengan tindakan Oknum Polisi kepada dirinya Supriyadi mengadu dengan membuat surat laporan yang di tembuskan kepada Kapolresta Banyumas, Kapolda Jawa tengah, Kapolri, hingga Ombudsman RI.

“Surat itu saya layangkan agar tak terulang kembali peristiwa seperti Saya, dan tidak terlepas kemungkinan saya akan membuat laporan kepolisian atas pencemaran nama baik", tutup Supriyadi dengan wajah yang Lelah.

( Suprapto )

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html