Paskribraka Kabupaten Blora Diberi Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Blora - Menjelang Pelaksanaan Upacara Bendera Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-78, Kabupaten Blora telah membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang beranggotakan Siswa-siswi dari berbagai Sekolah Menengah Atas di Blora. Berbagai pelatihan dan juga Pendidikan sudah dilalui oleh Paskibraka ini begitu juga penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, Rabu (9/8/2023).


Seperti yang dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa, S.H., M.H., di Hotel Mustika Jalan Halmahera Blora kepada Paskibraka yaitu Penyuluhan Narkoba dalam Lingkungan Anak Remaja.


"Hari ini saya melaksanakan penyuluhan tentang Pengertian Narkoba, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya juga Macam-macam Narkoba.", Ucap AKP Edi.


AKP Edi Santosa juga memaparkan tentNg Grafik kasus Narkoba di Kabupaten Blora mulai dari tahun 2020 sampai dengan 2023 yang mana itu dapat menjerat para Remaja.


"Kami juga menjelaskan tentang dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras, serta ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba, karena para remaja ini harus tahu apa manfaat Narkoba di dunia kesehatan, bukan malah disalahgunakan karena itu bisa membahayakan.", Imbuh Kasat Resnarkoba.


Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras, juga supaya para peserta ini bisa memberikan ilmu kepada teman-temannya tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras.

(LISWANTO)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html