Warga Desa Mlaten Demak Keluhkan Biaya PTSL Yang Dipungut Hingga Satu Juta Rupiah

DEMAK- Sabtu, 22-juli-2023, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Praktek tersebut diduga terjadi di Desa Mlaten Kecamatan Mijen, Dalam pelaksanaan Program PTSL tahun 2021.

Beberapa warga mengeluh dan merasa ditipu karena sertifikatnya tidak jadi, ini disebabkan kurangnya transparansi Pemdes dan Panitia, sehingga para warga yang mengajukan permohonan PTSL merasa resah atas kinerja aparatur desa tersebut.

Beberapa warga desa Mlaten, Mijen mendatangi Rumah Rakyat Aliansi Indonesia DPD Jawa Tengah yang kebetulan ditemui langsung oleh ketua DPD Jateng, Yoyok Sakiran. Mereka mengeluhkan bahwa penarikan dana PTSL di desanya  tidak sesuai hasil musdes, yang dalam kesempatannya hanya akan dipungut Rp 600.000,-00. Namun dalam praktiknya, para Pemohon PTSL ini dipungut biaya hingga Rp. 2.250.000,-

Di samping itu banyak Pemohon PTSL yang sampai berita ini ditayangkan, sertifikatnya tidak jadi. Hal ini disampaikan oleh M, bahwa setifikatnya tidak jadi, padahal sudah membayar Rp.600.000,- kepada panitia di Kantor Desa.

"Padahal saya sudah membayar Rp.600.000,- dan juga menyerahkan persyaratan yang di minta oleh panitia", keluhnya.

"Setelah ada pembagian sertifikat, saya dan beberapa warga pemohon tidak mendapatkan sertifikat, dengan alasan sertifikatnya tidak jadi", imbuhnya.

Sementara itu Yoyok Sakiran selaku Ketua DPD Jateng Aliansi Indonesia, sangat menyayangkan adanya kasus seperti itu.

"Kasus seperti ini seharusnya jangan sampai terjadi, PTSL adalah program pemerintah pusat, yang semestinya para pemdes harus memperhatikan, eh kok malah memanfaatkan, ini sangat saya sayangkan", ucapnya.

"Semestinya PTSL di desa Mlaten Kecamatan Mijen, sertifikatnya sudah jadi sebab PTSL nya program Tahun 2021, jadi ini harus di telusuri kebenaranya, apabila ada oknum-oknum yang memungut biaya melebihi ketentuan, wajib dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum", tukasnya.

Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh beberapa warga yang hadir di Rumah Rakyat Aliansi Indonesia, mereka memberikan keterangan bahwa selama mengikuti program PTSL dari tahun 2021 sampai sekarang belum ada kabar realisasinya, dan meraka mengaku kecewa dengan kinerja Aparat Desa.

Sementara panitia PTSL yang merangkap Sekertaris Desa Mlaten (SRFD), saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa yang dituduhkan itu tidak benar, menurutnya program PTSL yang yang ada di desa Mlaten seratus persen jadi, cuma yang tidak jadi yang sudah ada sertifikatnya", tutur ketua panitia PTSL 

Namun Saat dikonfirmasi perihal penarikan biaya PTSL di tahun 2021 di Desanya, Dirinya mengatakan sudah lupa.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html